WHO Hapus Status Pandemi Covid-19, Dinkes Jabar Tunggu Regulasi Endemi dari Pusat

JABAR EKSPRES – WHO secara resmi telah menghapuskan status pandemi pada virus Covid-19 di seluruh penjuru dunia.

Dengan adanya penghapusan tersebut, artinya status Covid-19 di masyarakat akan berubah menjadi endemik.

Baca Juga: Soal Pengelolaan Sampah, DPRD Kota Bandung: Harus Berbasis Teknologi

Menanggapi itu, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Dinkes Jabar) mengaku bahwa pihaknya akan mengikuti aturan yang telah dikeluarkan oleh WHO terhadap kondisi Covid-19.

Namun Kepala Dinkes Jabar, Nina Susana Dewi menyebut bahwa pihaknya masih menunggu surat keputusan terkait pemberian status endemi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Ini (Covid-19) masih dalam masa transisi karena kalau kita lihat, ini sesuai dengan keinginan kita. Karena kalau di Jabar sebetulnya masih ada peningkatan walaupun tidak signifikan seperti delta dulu,” ujarnya saat ditemui di RS Bandung Kiwari, Kota Bandung, Selasa 9 Mei 2023.

Nina mengungkapkan, kondisi Bed Ocupancy Rate (BOR) juga saat mengalami peningkatan meskipun tidak secara signifikan.

“BOR juga meningkat tapi kalau kita lihat, situasinya ini tidak mengkhawatirkan karena kita sudah sekitar 90 persen vaksin ke satubyang ke-dua juga sudah tinggi, tapi tinggal booster,” ujarnya

Nina menjelaskan, kondisi kenaikan tersebut dipicu akibat adanya mobilitas masyarakat yang tinggal saat libur lebaran 2023 kellmarin.

“Pada saat lebaran itu meningkat. Jadi pada awal Maret (2023), hanya 65 pasien (Covid 19). Tapi begitu lebaran, itu sampai 300 – 400, bahkan hingga 600 kasus. Tapi sekarang sudah menurun 300 lagi,” ungkapnya

Meski begitu, masa transisi Covid-19 dari pandemi ke endemi khusunya di Jabar, Nina menuturkan bahwa pihaknya akan tetap menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan prokes dengan ketat.

“Kita tetap menjalankan prokes dengan baik. Karena, kita tidak tahu yang namanya artaktur virus itu penyebarannya lebih cepat walaupun,bgejalanya seperti flu biasa. Jadi tetap, ini harus prokes karena di Jabar masih ada dan tinggi (kasus Covid-19),” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan