Jabar Ekspres – Pelaku pencurian sejumlah uang beserta telepon genggam atau gawai, yang melancarkan aksinya di salah satu rumah wilayah Jalan Cikudapateuh Kolot, Kota Bandung berhasil ditangkap.
Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial, peristiwa itu terjadi pada Senin, 1 Mei 2023 lalu.
Unit Reskrim Polsek Batununggal dan Satuan Reskrim Polrestabes Bandung, akhirnya berhasil membekuk pelaku bernama Novita Sari Dewi (27), dengan laporan ada dua gaway dan uang sekira Rp.500 ribu yang dicuri.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menyampaikan, jajarannya langsung melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Unit Reskrim Polsek Batununggal dan Satreskrim Polrestabes Bandung, akhirnya bisa menangkap tersangka di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat,” kata Budi, Selasa (9/5).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menyasar rumah yang tampak tidak ada orang,” lanjutnya.
BACA JUGA: Silaturahmi, Kapolda Jabar Sambangi Mapolresta dan Forkopimda Kabupaten Bandung
Budi menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka, kebanyakan dilancarkan ketika situasi rumah target terpantau sepi di siang hari.
“Modusnya melihat ke rumah yang kosong. Memang kalau lihat rumah kosong dan pintu terbuka, yang bersangkutan langsung memasuki rumah tersebut dan mengambil barang-barang di rumah tersebut,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, tersangka pencurian gaway dan uang di rumah korban, terekam kamera CCTV lalu sempat viral di media sosial.
Dalam tayangan CCTV tersebut, tersangka terlihat mengenakan pakaian berwarna merah muda, memasuki rumah korban dari pintu depan.
Gerak-gerik tersangka sangat waspada, mengamati ruangan depan dan tengah rumah yang sudah jadi target aksi pencuriannya.
Setelah merasa aman, tersangka mengambil gaway serta dompet di dalam tas yang berada di ruangan depan.
Aksinya terbilang cepat, selain menggondol gaway dan dompet di ruang depan, tersangka juga mencuri satu gaway lagi di ruangan tengah.
“Jadi, tersangka jalan kaki, lihat pintu rumah terbuka, mau ada orangnya pun diambil, jadi cepat sekali, kalau ada barang berharga diambil,” ungkap Budi.
“Setelah diperiksa, yang bersangkutan sudah beberapa kali melakukan pencurian, sembilan kali di tempat yang berbeda,” tambahnya.