“Perpustakaan yang telah melaksanakan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial dengan stimulan yang bersumber dari APBN melalui Perpustakaan Nasional RI hingga tahun 2022 yaitu sejumlah 33 perpustakaan provinsi, 296 perpustakaan kabupaten/kota, dan 1.696 perpustakaan desa/kelurahan,” tambahnya.
Sampai dengan Februari 2023, TPBIS telah direplikasi di lebih dari 1.205 desa di 26 provinsi dengan sumber anggaran APBD dan/atau sumber lain. “Tahun 2023 ini, 450 perpustakaan desa/kelurahan dari 136 kabupaten/kota di 33 provinsi telah ditetapkan menjadi penerima manfaat program TPBIS,” beber Renus.
Tujuan diselenggarakannya TPBIS ini secara umum terangkum dalam arah kebijakan Perpustakaan Nasional Tahun 2020-2024, yaitu, peningkatan SDM melalui penguatan budaya literasi dan pemasyarakatan budaya kegemaran membaca, penguatan konten literasi dan transformasi perpustakaan melalui peningkatan akses dan kualitas layanan berbasis inklusi sosial bagi terwujudnya masyarakat berpengetahuan, inovatif, kreatif dan berkarakter.
“Secara spesifik, tujuan TPBIS adalah terciptanya masyarakat sejahtera melalui transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial,” pungkasnya. (*)