JABAR EKSPRES – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum rmembuka Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist XVIII Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 di Plaza Pusdai Jabar, Kota Bandung, Minggu (7/5/2023).
Uu Ruzhanul menuturkan, kegiatan keagamaan di Provinsi Jabar semakin diminati masyarakat baik yang bersifat seremonial maupun pendidikan. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya lembaga pendidikan seperti pesantren yang terus berkembang menjadi lebih baik.
“Ini menunjukkan bahwa masyarakat Jabar keimanan dan ketakwaannya meningkat, begitu pula dengan amaliah, insyaallah meningkat,” kata Uu.
Ia menjelaskan, Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) merupakan salah satu cara meningkatkan syiar Islam di Jabar. Terlebih pada pelaksanaan STQH tiap tahunnya terus bertambah jumlah pesertanya, artinya semakin banyak generasi muda yang paham bidang keagamaan.
BACA JUGA : Uu Ruzhanul Lantik 79 Dewan Hakim STQH Tingkat Provinsi Jabar
“Oleh karena itu saya atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengucapkan terima kasih pada Bupati dan Wali Kota yang telah melaksanakan seleksi di tingkat kecamatan dan diteruskan ke tingkat kabupaten dan kota,” ungkap Uu.
Uu Ruzhanul berharap jajaran pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) provinsi maupun kabupaten/kota bersinergi dan berkolaborasi dalam mencetak kader-kader unggul sehingga Jabar menjadi provinsi gudangnya para qori , hafiz, dan mufasir di Indonesia.
Ketua Umum LPTQ Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, pelaksanaan STQH diadakan setiap dua tahun sekali. Untuk tahun ini STQH XVIII mengambil tema “Mendorong Jawa Barat Sebagai Provinsi Terdepan dalam Pembangunan di Bidang Keagamaan” yang akan diikuti oleh 460 peserta, dilaksanakan mulai tanggal 7 – 13 Mei 2023.
BACA JUGA : Atlet Asal Jabar Sumbang Emas Pertama untuk Indonesia
“Seleksi peserta STQH dari kota/kabupaten se-Jawa Barat akan dikirim sebagai utusan Provinsi Jabar ke STQH tingkat nasional tahun 2023 di Provinsi Jambi,” ujar Dedi.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar Ajam Mustajam menuturkan, pelaksanaan STQH dimaksudkan untuk mengukur pemahaman terhadap Al-QUr’an dan hadis sehingga generasi muda saat ini bukan saja menguasai pendidikan formal, melainkan juga akan menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dalam bidang keagamaan.