Penyelidikan Kasus Teddy Minahasa Mesti Dilakukan Secara Ilmiah

Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). ANTARA/Walda
Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). ANTARA/Walda
0 Komentar

Setelah sabu tersebut sampai di Jakarta, Linda bertugas menjualkan barang haram tersebut secara acak melalui mantan Kapolsek Kalibaru, Kasranto. Linda pun mendapatkan sejumlah uang dari hasil penjualan sabu tersebut.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

0 Komentar