JABAR ESKPRES, BANDUNG – Menanggapi permasalah video viral terkait pelaksanaan shalat ied, di Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun, yang dianggap tak lazim.
Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum tegaskan sikap terkait masalah tersebut akan mengikuti keputusan yang diambil oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Tentang ponpes al zaytun, saya selaku Wakil Gubernur jelas statement dan kesimpulannya bagaimana pa Gubernur, kalo atas nama pemerintah. Dan kami yakin pa gubernur tidak akan gegabah terkait masalah ini” ujar UU Ruzhanul Ulum, 3 Mei 2023.
BACA JUGA : UU Ruzhanul Ulum, Datangi Korban Kasus Peludahan yang Dilakukan WNA kepada Petugas Masjid Al Muhajir
UU menuturkan, terkait berita viral mengenai shalat ied di ponpes Al Zaytun, harus ditelisik secara mendalam. Karena terkait akidah, setiap ponpes tentunya memiliki dasar yang kuat, terkait pelaksanaan ibadah keagamaan.
“Mungkin pihak al zaitun dalam masalah muamalahnya memiliki dalil-dalil dan alasan yang menurut mereka hadist, qur’an, dan ijma ataupun fatwa ulamanya kuat. Sehingga melakukan amaliah seperti itu” tuturnya.
Namun dalam hal ini UU mengatakan, masyarakat sangat menyayangkan terkait pelaksanaan shalat yang malah menghilangkan keafdolannya. Sehingga pesan yang diterima dari berita viral tersebut, malah membuat kegaduhan di wilayah Jawa Barat.
“Menurut sebagian ulama yang kemudian diterima oleh masyarakat umum memang tidak lazim” jelasnya.
BACA JUGA : Hari Pertama, Pendaftaran Bacalon DPRD dan DPD Jabar Masih Sepi
“Misalnya, Shalat kan harus berdempetan, karena kalo tidak berdempetan hukumnya makruh. Ini yang kemudian menghilangkan keafdolannya” tambahnya.
Namun sebagai umat muslim yang baik, UU berharap, dengan adanya peristiwa seperti ini tidak dijadikan alat untuk memecah belah umat. Sehingga kerukunan tiap keagamaan bisa terus terjaga.
“Sebagai masyarakat muslim, saya berharap dengan viralnya kegiatan keagamaan yang dianggap oleh masyarakat umum tidak lazim. Kami harap tidak dijadikan alat untuk pemecah belah umat.” pungkasnya (Mg1)