Pinjaman Online Langsung Cair Rp20 Juta, Syarat Mudah Simak Di Sini!

JABAR EKSPRES- Saat ini banyak orang ingin menggunakan pinjaman online langsung cair namun terkadang terkendala dengan persyaratan yang tidak memenuhi kualifikasi.

Banyak sekali akhirnya orang tidak bisa menggunakan pinjaman online lantaran beberapa hal yang tidak memenuhi persyaratan seperti tidak ada jaminan penghasilan dan lain-lain.

Dibawah ini akan direkomendasikan beberapa pinjaman online langsung cair yang bisa kamu gunakan.

Tidak perlu khawatir karena syaratnya juga cukup mudah serta kamu tidak perlu repot-repot memikirkan bunga.

Berikut ini adalah beberapa pinjaman online langsung cair yang bisa kamu gunakan untuk keperluan kamu.

  1. Ada Kami

Ada Kami adalah pinjaman online yang memiliki limit hingga Rp80 juta, selain itu Ada Kami juga menawarkan bunga cicilan rendah untuk para peminjam yang ingin menggunakan Ada Kami. Tidak perlu khawatir karena Ada Kami juga terdaftar OJK pastinya aman untuk kamu gunakan. Syarat pinjaman di Ada kami hanya cukup siapkan KTP saja dan isi persyaratan yang lain kamu sudah bisa meminjam uang dengan limit yang kamu inginkan. Tenor pinjaman mulai dari 3, 6, dan 12 bulan. Suku bunga (maksimum APR): 36% pertahun

Biaya layanan:1,42% dari Pokok Pinjaman

  1. EasyCash

Yang kedua adalah EasyCash, Easy Cash adalah pinjaman online langsung cair yang bisa kamu gunakan jika membutuhkan dana darurat. Limit pinjaman di EasyCash mencapai Rp20 juta. Syarat pengajuan di EasyCash juga cukup mudah yaitu hanya siapkan saja KTP. Durasi tenor mulai dari 93 hari sampai 180 hari. Pencairan pinjaman dalam 1 hari Suku Bunga (maksimum): 24% per tahun*.

Contoh: Jika Anda memilih limit pinjaman sebesar Rp5.000.000 dengan jangka waktu 93 hari, total bunga yang harus dibayar: Rp5.000.000*(24%/365)*93 = Rp305.753

Total biaya pengembalian: Rp5.000.000 + Rp305.753=Rp5.305.753. Pembayaran bulanan adalah Rp1.768.584

Itulah informasi mengenai pinjaman online langsung cair yang bisa kamu gunakan jika membutuhkan dana darurat.

Bijak dalam menggunakan pinjol, semoga informasi ini bermanfaat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan