Viral Dugaan Pemerasan Modus VCS Oleh Napi! Kadivpas Jabar: Napi Dan Sipir Bisa Ditindak Tegas Jika Terbukti Terlibat

BANDUNG, JABAR EKSPRES – Kondisi internal lapas kembali menjadi sorotan netizen. Kali ini terkait dugaan aksi penipuan dan pemerasan yang dilakukan oknum yang diduga narapidana di dalam lapas dengan modus Video Call Sex (VCS).

Merespon hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat bakal memberikan tindakan tegas kepada napi ataupun oknum sipir jika memang terbukti terlibat. Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali pada Selasa (2/5).

Dugaan praktik penipuan dan pemerasan dengan modus VCS itu di posting oleh salah satu akun twitter @PartaiSocmed. Pola kerja dugaan aksi kriminal yang dilakukan oknum yang diduga narapidana di dalam lapas itu cukup terorganisir.

Oknum akan mendekati mangsa yang biasanya sasarannya adalah para Tenaga Kerja Wanita (TKW). Untuk meyakinkan, terduga pelaku juga mengganti wajah asli agar tampak lebih menawan.

Kemudian ketika mangsa sudah akrab dan dekat akan diajak VCS. Saat itulah terduga pelaku bakal diam diam mescreenshot layar. Hasil screenshot itu dijadikan bahan untuk pemerasan terhadap korban.

BACA JUGA: Pesan Nadiem Makarim Untuk Hari Pendidikan Nasional 2023

Berkaitan dengan itu Kusnali mengungkapkan, pihaknya memang belum tau secara pasti lokasi dan pelaku dugaan aksi penipuan dan pemerasan yang dimaksud. Hal itu tentu perlu pendalaman lebih lanjut.

Menurutnya, aksi semacam itu pemicunya adalah adanya alat komunikasi di lingkungan narapidana atau di dalam lapas. “Pemanfaatan alat komunikasi di dalam lapas atau rutan adalah pelanggaran. Jika ada yang kedapatan tentu akan disanksi,” tegasnya.

Kusnali menambahkan, bagi seorang narapidana misalnya. Akan dicatat dalam Register F. Konsekuensinya narapidana itu akan kehilangan beberapa haknya, salah satunya keringanan hukuman atau remisi.

Kusnali juga menegaskan, penindakan tegas juga bakal dilakukan kepada oknum sipir yang memang sudah terbukti terlibat atau melakukan pelanggaran. “Pegawai juga akan kami sanksi tegas. Apalagi 2023 ini sudah dicanangkan sebagai tahun integritas,” sambungnya.

Sebagai langkah antisipasi peredaran alat komunikasi atau handphone di dalam lapas, pihak lapas ataupun rutan juga ada program razia. Baik secara rutin atau insidentil. “Ada yang seminggu sekali. Bahkan kalau urgent ada yang dilakukan sewaktu – waktu,” pungkasnya. (mg3)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan