Menkeu Sebut Pendapatan Negara pada Triwulan I 2023 Mencapai Rp647,2 T

“Ini konsekuensinya untuk teman-teman bea cukai akan menjadi luar biasa karena berarti akan terjadi banyak sekali pelanggaran terhadap tindakan untuk hasil tembakau – Kinerja perpindahan dari sisi penindakan akan terus kita jaga karena masyarakat harus dilindungi dari berbagai ancaman dari perdagangan antar negara maupun pelanggaran terhadap undang-undang kepabeanan dan cukai,”tegas Menkeu.

Di sisi lain, kinerja PNBP hingga akhir Maret 2023 terus mengalami pertumbuhan, mencapai Rp142,7 T (32,3% dari Target) atau tumbuh 43,7% (yoy).

Capaian positif ini terutama didorong oleh realisasi SDA non-Migas (68,3% dari Target) berkat tingginya HBA dan berlakunya PP 26/2022, serta PNBP Lainnya (39,1% dari Target) yang disumbang oleh peningkatan pendapatan atas layanan K/L dan PHT.

Pendapatan BLU (21,9% dari Target) juga mencatatkan pertumbuhan positif yang diperoleh dari meningkatnya pendapatan jasa pelayanan Pendidikan PTN BLU. Sementara pendapatan KND (9,4% dari Target) stagnan dan pendapatan SDA Migas (23,8% dari Target) turun yang disebabkan adanya penurunan ICP dan lifting minyak bumi.

“Kalau kita lihat dengan penerimaan yang sangat kuat dan belanja yang juga tetap tumbuh namun sesuai dengan prioritas untuk masyarakat, maka kita lihat pembiayaannya dengan tetap menjaga kehati-hatian, fleksibilitas dan akuntabilitas serta pragmatis karena situasi global yang begitu sangat mengalami dinamika yang luar biasa,” ucap Menkeu.

“Kita menjaga dari sisi kebijakan pembiayaan terutama penerbitan surat utang secara hati-hati,” imbuhnya.***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan