Contra Flow Disiapkan Polresta Bandung di Dua Jalur Ini

Jajaran Polrestabes Bandung menerapkan rekayasa contra flow (sistem rekayasa atau pengaturan lalu lintas) di dua jalur arteri.

Diantaranya, bakal diterapkan di Jalan Raya Nagreg dan Jalan Raya Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Rekayasa contra flow tersebut, merupakan antisipasi kepadatan kendaraan yang mulai terlihat beberapa hari terakhir, pada momen arus balik mudik.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo mengatakan, jika kedua jalur arteri ini mempunyai dua lajur di masing-masing arah sehingga kerap terjadi kepadatan antrian kendaraan.

“Mengingat saat ini arus lalu lintas mulai deras dari arah Timur ke Barat,” kata Kusworo saat ditemui wartawan, Minggu (30/4).

“Sehingga kami melakukan upaya dengan membuka tiga jalur. Dari arah timur ke barat dan untuk arah barat ke timur menjadi satu lajur,” tambahnya.

Kusworo menambahkan, jika penerapan contra flow ini dilakukan dengan pelebaran pembatas jalan, khusus untuk kendaraan yang mengarah ke Barat.

“Sehingga bagi arah yang berlawanan ke arah timur, hanya bisa diakses dengan satu lajur,” katanya.

Adapun di jalur arteri sendiri, kata Kusworo, antrian kendaraan mulai kerap terjadi.

Khususnya di jalan Raya Cinunuk, lantaran terletak tepat setelah jalan percobaan yang merupakan satu arah.

“Sehingga kendaraan yang melaju tanpa hambatan dari jalan satu arah itu bertemu dengan jalan raya yang bersifat dua arah dan menimbulkan antrian. Apalagi jalan raya itu kondisinya menyempit,” jelasnya

Meski begitu, Kusworo menyebut jika penerapan rekayasa contra flow itu bersifat situasional. Melihat kondisi arus lalu lintas dari arah timur.

“Termasuk one way juga situasional, melihat pada saat kondisi arus,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan