Puluhan Kendaraan Truk Sumbu Tiga Kena Tilang di Padalarang

Sejumlah kendaraan truk sumbu tiga terpaksa di tilang oleh petugas kepolisian di Jalan Arteri Padalarang karena melanggar jam operasional.
Sejumlah kendaraan truk sumbu tiga terpaksa di tilang oleh petugas kepolisian di Jalan Arteri Padalarang karena melanggar jam operasional.
0 Komentar

Adapun pembatasan operasional angkutan barang ini mulai berlaku saat arus mudik Lebaran pada 17 April 2023 pukul 16.00 WIB hingga 21 April 2023 pukul 24.00 WIB.

Lalu pada arus balik Lebaran mulai 24 April 2023 pukul 00.00 hingga 26 April 2023 pukul 08.00 dan periode kedua pada 29 April 2023 pukul 00.00 hingga 2 Mei 2023 pukul 08.00. (alg/yan)

0 Komentar