JABAR EKSPRES – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan terkait tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023.
Dalam keterangan pers secara resmi, Presiden Jokowi menyoroti potensi arus balik mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023, sehingga ia mengumumkan tambahan cuti bersama.
Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga mempertimbangkan soal tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan atau Kemenhub, diprediksi bahwa setidaknya 203 ribu kendaraan per hari dari arah Timur melalui jalan Tol Trans Jawa dan dari Bandung melalui Tol Jakarta – Cikampek.
BACA JUGA: Silaturahmi dengan Jokowi di Momen Idul Fitri, Prabowo Didoakan Segera Dapat Cawapres
“Data Kementrian Perhubungan atau kemenhub memperediksi setidaknya 203 ribu kendaraan per hari dari arah Timur jalan Tol Trans Jawa.
Dari arah Bandung diperkirakan akan melalui Tol Jakarta – Cikampek tentu ini jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya yaitu 53 ribu kendaraan,” kata Presiden Jokowi melalui siaran pers.
Lebih lanjut ia mengimbau kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan atau urgensi untuk menghindari puncak arus mudik pada tanggal 24 dan 25 April 2023.
Orang nomor satu di Tanah Air itu pun menengaskan bahwa kebijakan tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 ditujukan bagi ASN, TNI, Polri, dan BUMN, ataupun pegawai swasta.
“Jadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023, secara bersamaan pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik mudik tersebut dengan cara mendunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023.
Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN, ataupun pegawai swasta yang tekhnisnya dapat diatur oleh intansi atau perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau cuti lainnya,” kata Presiden Jokowi, dikutip JabarEkspres.com dari YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 25 April 2023.
Kemudian Presiden Jokowi pun mengingatkan kepada masyarakat untuk hati-hati dan mengikuti aturan dan arahan petugas terkait arus mudik ASN, TNI, Polri, dan BUMN, ataupun pegawai swasta.(*)