Bolehkan Puasa Syawal Tanpa berurutan?

JABAR EKSPRES – Puasa syawal merupakan puasa sunah yang dilakukan dibulan syawal. Banyak pertanyaan seputar puasa syawal, mengenai kapan waktunya, bolehkan tidak dilakukan secara berurutan atau bisakah disatukan dengan puasa Qadha Ramadhan.

Beberapa pertanyaan akan dijawab dalam artikel ini. Karenanya untuk kamu yang penasaran, simak terus agar banyak informasi bisa kamu dapatkan.

Puasa Syawal memiliki keutamaan yang luar biasa. Akan lebih bagus lagi b%ila mengerjakannya setelah bulan Ramadhan.

Hal ini berdasarkan hadis yang disampaikan oleh Abu Ayyub Al-Anshari RA, Dimana Nabi Muhammad SAW bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Artinya: “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh,” (HR Muslim.

Meski tampak istimewa, namun dibulan syawal juga ada amalan lain yang bisa dilakukan.

Kamu masih bisa melakukan puasa senin kamis, puasa ayamul bidh, mengqadha puasa ramadhan, dimana pahalanya tetap sama dengan pahalan amalan sunah dibulan Syawal.

Puasa sunah Syawal dilakukan selama 6 hari penuh, bisa dilakukan secara berurutan harinya, dan bisa juga secara terpisah-pisah.

Bila kamu ingin mendapatkan kemudahan, kamu bisa lakukan secara berurutan setelah hari raya idul fitri, yakni di tanggal 2-7 Syawal.

Hal ini karena sistem pencernaan kita sudah terbiasa dengan pola makan saat puasa ramadhan, sehingga puasa akan menjadi lebih mudah.

Namun orang yang berpuasa di luar tanggal itu sekalipun tidak berurutan tetap mendapat keutamaan puasa Syawal setara puasa wajib setahun penuh.

Keutamaan bagi orang yang puasa sebulan Ramadhan dilanjut 6 hari di bulan Syawal sama dengan satu kebaikan senilai dengan 10, seperti yang didasarkan pada hadis berikut.

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ، حَدَّثَنَا صَدَقَةُ بْنُ خَالِدٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ الْحَارِثِ الذِّمَارِيُّ، قَالَ سَمِعْتُ أَبَا أَسْمَاءَ الرَّحَبِيَّ، عَنْ ثَوْبَانَ، مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ أَنَّهُ قَالَ ‏”‏ مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ

Artinya: Seperti dinarasikan dari Thawban, seorang budak yang dibebaskan Rasulullah, Nabi SAW berkata, “Siapa saja yang puasa enam hari setelah Idul Fitri akan berpuasa selama satu tahun tersebut, dengan satu kebaikan dihargai 10 kebaikan serupa.”

Jadi kesimpulannya, berpuasa sunah bisa dilakukan secara terpisah tidak harus berurutan. Selama masih berada dibulan syawal dan memenuhi ketentuan ibadahnya.

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan