Adanya Perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H, Kemenag Minta Masyarakat Saling Toleransi dan Menghormati

JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Kementerian Agam (Kemenag) akhirnya menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.

Penetapan keputusan dilakukan setelah Kemenag menggelar Sidang Isbat yang digelar secara tertutup dan dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, perwakilan Ormas Islam, Duta Besar Negara Sahabat serta tim hisab Rukyat Kemenag.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, dasar musyawarah dalam siding Isbat berdasakan pada Rukhyat yang telah dilaksanakan oleh tim hisab rukhyat Kementerian Agama Republik Indonesia.

”Serta telah dikonfirmasi sejumlah petugas kemenag di daerah yang kita tempatkan tidak kurang dari 123 titik di seluruh Indonesia,” kata Yaqut dalam konferensi pers-nya, Kamis (20/4).

”Tadi siding isbat kita sempat tertunda sebentar karena menunggu hasil laporan dari Aceh,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, Indonesia bersama negara-negara ASEAN masuk dalam anggota MABIMS atau Kementerian Agama Brunai Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura yang pada 2021 lalu telah menyepakati tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

”Kesepakatan ini menjadi pedoman di empat negara dan sudah sangat moderat,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Yaqut, berdasarkan hisab berdasarkan posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS.

”Sidang Isbat secara nufakat menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023 Masehi,” terangnya.

Yaqut berharap jika ada perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H atau Idul Fitri maka jangan ada saling menonjolkan perbedaan. Tetapi, lebih baik mencari titik temu dari persamaan-persamaan yang dimiliki.

”Kita harus memberikan toleransi dan harus saling menghargai satu sama lain,” tandasnya. (ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan