JABAR EKSPRES – Zakat Fitrah merupakan kewajiban bagi semua umat muslim. Karenanya banyak juga yang menyebutnya sebagai zakat jiwa.
Ketentuan mengenai zakat fitrah diatur secara hukum oleh pemerintah, sehingga memiliki keseragaman. Termasuk tata cara dan besarannya.
Kewajiban membayar zakat fitrah berlaku sama bagi semua orang yang beragama islam, baik anak maupun dewasa bahkan bayi sekalipun.
Zakat Fitrah umumnya dibayarkan sehari sebelum lebaran atau pada malam Idul Fitri 1 Syawal.
Namun banyak juga yang sudah mengeluarkannya di hari-hari terakhir Ramadhan.
Bentuk pembayaran zakat fitrah berupa harta seperti makanan pokok yang diberikan kepada orang yang berhak menerimanya.
Zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan setiap jiwa seorang muslim sesuai dengan namanya Fitrah yang berarti suci.
Tata Cara Zakat Fitrah
Berikut tata cara membayar zakat fitrah sesuai ketentuan:
1. Memilih makanan pokok seperti beras, sagu, jagung atau yang lain dengan kualitas terbaik. Sesuai dengan apa yang biasa kita makan setiap hari.
2. Takar beras sesuai dengan ketentuan yang ada, yaitu bila menggunakan takaran literan maka ukurannya stándar yakni 3 liter atau lebih. Bila menggunakan timbangan pastikan timbangannya maka besarannya 2,5 kg beras.
3. Adapun Baca doa niat zakat Baca Juga Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah, Besaran, Syarat, Hukum serta Dalil Bagi yang mengeluarkan zakat boleh berdoa dengan niat :
Niat dan Doa Zakat Fitrah
Bacaan Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“ Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal Fithri ‘anni wa ‘an jamii’i mas yalzamunii nafaqotuhun syar’an fardhon lillaahi ta’aalaa.
Arti: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘aalaa.
” Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ لِلَّهِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhol lillaahi Ta’aalaa)
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala
Demikian informasi seputar Zakat Fitrah yang penting diketahui untuk menunaikan kewajiban.