Situasi Terkini Rumah Dinas Walikota Bandung Yana Mulyana, Usai OTT KPK

Lebih lanjut Ali Fikri mengatakan, KPK memiliki waktu dalam 1×24 Jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

“Perkembangan akan segera kami informasikan,” katanya, memungkasi. (Mg1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan