Baru Dua Kelurahan di Kota Bogor Berstatus ODF, Ini Langkah Pemkot!

Jabar Ekspres – Pemkot Bogor terus menggencarkan Kota Bogor bebas Open Defecation Free (ODF) atau setop buang air besar sembarangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menjelaskan, untuk mewujudkan hal itu, langkah yang dilakukan yakni dengan menggencarkan kegiatan rapat koordinasi (rakor) di setiap kecamatan.

Pihaknya mencatat, selama tahun 2022, dari 68 kelurahan se-Kota Bogor, baru dua yang dinyatakan bebas ODF atau BABS, yaitu Kelurahan Pabaton dan Kelurahan Rancamaya.

“Kita ingin kelurahan bebas ODF terus bertambah. Selain angka ODF dari masing-masing kelurahan berkurang kita juga ingin yang benar-benar bebas, karena selama ini belum banyak kelurahan yang ODF,” ujar Syarifah saat memimpin rakor percepatan penanganan ODF di Kecamatan Tanah Sareal, Sabtu (15/4).

’’Kita tidak bisa mengharapkan menjadi kota sehat yang salah satu penilaian adalah kelurahan yang bebas ODF harus 80 persen atau 55 kelurahan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Syarifah juga mendorong dua kelurahan di wilayah tersebut untuk menjadi kelurahan bebas buang air besar sembarangan.

Dua kelurahan itu adalah Kelurahan Mekarwangi dan Kelurahan Kayumanis.

Dirinya meminta, untuk perangkat daerah selaku koordinator masing-masing kelurahan diharapkan membantu dan mendampinginya dalam menindaklanjuti arahan yang diberikan.

Kemudian sambung dia, terkait persoalan atau kendala yang dihadapi bisa dikonsultasikan dengan Dinas PUPR Kota Bogor atau Forum Kota Sehat.

“Karena sudah ada teknologinya untuk daerah yang dekat sungai atau daerah yang yang lahannya berair,” sebutnya.

Sementara untuk Camat Tanah Sareal dan Lurah di Tanah Sareal, Syarifah juga menekankan, agar melakukan pemetaan data, seleksi atau cleansing data sehingga memudahkan dalam bergerak dan menindaklanjuti berdasarkan data yang ada.

“Jangan sampai ada perbedaan data karena akan berdampak fatal. Jadi, camat koordinasikan dan cek kembali data yang ada dari setiap kelurahan. Data ODF yang ada di kecamatan, kelurahan dan puskesmas harus benar-benar sama. Menangani ODF dan stunting bukan pekerjaan yang biasa-biasa saja, harus menjadi perhatian kita semua dan bergerak bersama,’’ pungkasnya. (yud)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan