JABAR EKSPRES – Sidang kasus narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 13 April 2023.
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa Teddy Minahasa atas kasus narkoba.
“Banyak pihak yang merasa terusik atau tidak nyaman dengan langkah-langkah konkret saya dalam memberantas judi dan narkoba yang tanpa kompromi,” ujar Teddy di PN Jakarta Barat, Kamis (13/4).
Baca Juga:Info Loker Bandung Terbaru Kamis 13 April 2023 Freshgraduate 1Info Loker Bandung Baru Selasa 11 April 2023 Freshgraduate 5
Selama aktif bertugas sebagai Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa tergolong giat memerangi praktik prostitusi, minuman keras, penyalahgunaan BBM bersubsidi, hingga perjudian. Tercatat sebanyak 344 kasus judi online terungkap dalam 2 pekan, yang merupakan capaian paling tinggi se-Indonesia. Juga pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi, tertinggi se-Indonesia.
Gencarnya Teddy dalam memerangi peredaran narkoba, judi, hingga prostitusi justru kandas di tengah jalan. Ia menyebut hal tersebut terjadi karena rencana penjebakan Linda yang dikenal sebagai bandar narkoba justru balik pada dirinya hingga berakhir di jeruji besi.
“Namun, giliran saya akan menangkap Linda Pujiastuti yang jelas-jelas berprofesi sebagai bandar sekaligus sebagai perantara jual beli narkoba, justru saya menerima perlakuan yang sebaliknya. Saya dijebloskan ke dalam penjara,” katanya.
Penyidik Polda Metro Jaya lebih percaya atas keterangan bohong dari Linda Pujiastuti dibandingkan dengan semangat Teddy minahasa untuk menangkap bandar narkoba.
Teddy merasa perkara hukum yang sedang dihadapinya tidak terjadi begitu saja, tapi dirasa penuh konspirasi dan rekayasa yang memang sengaja disetting untuk menjatuhkan dirinya.
“Hal ini mengindikasikan bahwa saya memang menjadi target dari kelompok tertentu, baik dari internal maupun eksternal Polri,” pungkasnya. (*)
