JABAR EKSPRES – Petugas gabungan menemukan bus angkutan umum di Kota Cimahi, Jawa Barat yang tidak layak jalan untuk mudik Lebaran 2023.
Sang pemilik bus umum di Kota Cimahi yang dinilai tidak layak untuk mudik Lebaran 2023 itu pun diberikan sanksi teguran.
Hal itu diketahui setelah petugas dari Dinas Perhubungan Kota Cimahi, unsur TNI dan Polri melakukan ramp-check atau uji kelayakan kendaraan angkutan umum secara bertahap pada Rabu, 12 April 2023.
BACA JUGA: Mantan Wali Kota Cimahi Divonis 4 Tahun Penjara
“Temuannya satu kendaraan yang tidak bisa jalan (tidak laik jalan). Otomastis enggak boleh jalan,” kata Kepala Bidang Angkutan dan PJU pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Rini Lusy usai kegiatan di Jalan Baros, Kota Cimahi kepada JabarEkspres.com.
Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, fisik bus angkutan mudik lebaran itu tidak layak karena remnya tidak berfungsi hingga ban kendaraannya yang sudah seharusnya diganti.
Pihaknya memberikan sanksi teguran terhadap pengelola dan meminta untuk melakukan perbaikan. Jika tidak memperbaiki, pihaknya mengancam akan memberikan sanksi tegas.
“Kita akan melakukan (sanksi tegas) kalau tidak ada perubahan (perbaikan). Kita akan pantau terus,” tegas Rini.
Selain itu, dia juga membeberkan temuan lainnya di sejumlah bus angkutan mudik lebaran yang diperiksa. Dari mulai kelengkapan administrasi hingga kelengkapan fisik lainnya.
“Temuan lainnya ini semua memang administrasi dan kelengkapan kaya APAR, pemecah kaca. Mereka ada tapi tidak lengkap, dan kita minta untuk dilengkapi,” imbuh Rini.
Dirinya melanjutkan, pemeriksaan seperti ini sangat penting untuk memastikan angkutan yang digunakan masyarakat saat mudik Lebaran 2023 nanti dalam kondisi laik jalan.
“Ini untuk mengetahui kelaikan daripada kendaraan karena akan digunakan untuk mudik sehingga kendataan harus fit. Terutama rem, ban dan surat-surat juga harus lengkap,” ujarnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan, ke depannya pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan angkutan mudik lebaran secara spontan baik di terminal maupun di rest area.(*)