JABAR EKSPRES – Pada tahun 2023, bantuan PIP Kemdikbud paling tinggi yaitu sebesar Rp1 juta untuk siswa SMA, SMK, MA, dan jenjang pendidikan sederajat, ayo cek namamu apakah termasuk penerima PIP Kemdikbud 2023 atau tidak.
Sedangkan siswa SD dan sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp450 ribu dan siswa SMP sederajat sebesar Rp750 ribu.
Lewat program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Baca Juga:Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51 Sekarang, Ini Link dan Tata Caranya LengkapAyo Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 Sekarang, Linknya Ada Disini!
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Kemudian, penerima PIP Kemdikbud 2023 akan diminta untuk mengisi formulir pembukaan rekening SimPel (Simpanan Pelajar) untuk mencairkan dana bantuan.
