JABAR EKSPRES – Kota Bandung merupakan salah satu destinasi perantauan terbanyak setelah Kota Jakarta. Dengan banyaknya jumlah perantauan di Kota Bandung, PLN yang merupakan salah satu perusahaan BUMN mengadakan mudik gratis.
Dengan telah masuknya di minggu kedua bulan Ramadhan, banyak para perantau yang mulai Bersiap untuk pulang. Salah satu opsi yang menarik tentunya mudik gratis yang diadakan oleh PLN ini.
Melansir dari website PLN, tujuan mereka mengadakan mudik gratis ini adalah mengurangi risiko kemacetan dan kecelakaan sehingga masyarakat merasakan mudik yang aman, nyaman, dan lebih ramah lingkungan.
“Sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir, program mudik gratis ini bertujuan untuk menyediakan moda transportasi umum yang aman. Sehingga risiko kemacetan dan kecelakaan saat mudik bisa berkurang,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.
BACA JUGA: Kampus Ini Ternyata Di Bawah Naungan BUMN, Udah Tahu Belum?
Mudik gratis ini tidak hanya dilakukan di wilayah Jabodetabek, tetapi juga daerah Bandung, Surabaya, dan Bali. Tujuan mudik khusus Jabodetabek adalah menuju kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bandar Lampung, dan Palembang dengan tanggal keberangkatan pada 18 April 2023.
Untuk Kota Bandung, pendaftaran bisa dilakukan langsung ke Kantor PLN UP3 Bandung di Jalan Soekarno Hatta No. 436 Bandung pada pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Sementara, pendaftaran online bisa kamu lakukan di PLN Mobile. Periode pendaftaran mulai dari 3 April hingga 9 April 2023.
Berikut mekanisme pendaftaran peserta Mudik Bersama PLN tahun 2023:
- Peserta belum pernah mendaftar program mudik gratis di Kementerian BUMN atau instasi manapun.
- Peserta wajib mengisi formular pendaftaran sesuai dengan dokumen yang harus dilampirkan, yaitu KTP (untuk individu) dan KK (untuk keluarga). Satu KK maksimal 4 orang.
- Formulir pendaftaran tidak bisa diwakilkan.
- Peserta dapat mendaftarkan maksimal 3 orang anggota keluarganya atau total jumlah maksimal dalam satu formular pendaftaran itu adalah 4 orang melalui link / aplikasi/ barcode pendaftaran.
- Peserta mudik balita terhitung 1 kursi dan wajib melampirkan akta kelahiran.
- Jika kuota telah terpenuhi, maka pendaftaran otomatis ditutup dan akan buka kembali sewaktu-waktu sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.