JABAR EKSPRES – Pengurus Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bandung mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Senin 3 April 2023.
Kedatangan DPC Demokrat Kabupaten Bandung ke PN Bale Bandung ini untuk audiensi dan penyerahan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada ketua Mahkamah Agung RI melalui PN Bale Bandung.
Dalam aksi tersebut, sebanyak 50 orang yang terdiri dari jajaran Pimpinan DPC Demokrat Kabupaten Bandung hingga ketua fraksi dan pengurus datang dengan melakukan aksi long march dari Rumah Aspirasi Rancage menuju PN Bale Bandung.
Tak hanya DPC kabupaten Bandung saja, tapi semua pengurus DPC baik dari Kabupaten Bandung Barat dan juga Cimahi hadir dalam aksi tersebut.
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bandung Saeful Bachri mengatakan jika tujuannya melakukan aksi tersebut karena adanya Peninjauan Kembali (PK) dari kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko pada (3/3) atas Putusan Mahkamah Agung yang memenangkan Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“PK ini perlu disikapi dengan kontra memori PK, dan alhamdulillah DPP sudah mengajukan kontra memori PK. Kami seluruh jajaran DPC menyatakan bahwa kami tetap setia mendukung mas ketum kita AHY, sebagai satu-satunya ketua DPP Partai Demokrat yang sah berdasarkan kongres 2020,” ujar Saeful Bachri saat ditemui di PN Bale Bandung.
Saeful menuturkan jika berdasarkan Kongres yang dilakukan pada tahun 2020 lalu pemilihan ketua umum AHY sudah legal penguatannya dari Kemenkumham bahkan semuanya sudah berjalan sesuai koridor.
Namun kata Saeful menurutnya dengan adanya PK yang dilayangkan oleh kubu Moeldoko ini sangat menggelitik, karena semua proses pemilihan AHY sebagai ketum Demokrat sudah sesuai.
“Justru dengan adanya PK ini tentu menggelitik buat kita, karenanya kita harus terus konsen dengan adanya reaksi (PK) ini. Untuk itu kami melayangkan surat kepada ketua MA melalui PN Bale Bandung tentang perlindungan hukum dan keadilan bagi Partai Demokrat,” ucapnya.
Saeful menjelaskan jika yang mengajukan surat permohonan ini bukan hanya dari DPC Demokrat Kabupaten Bandung saja, melainkan dari tiga Kabupaten/Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).