Hukum Pacaran Saat Puasa, Kabar Baik Bagi Para Jomblo!

JABAR EKSPRES- Berikut ini merupakan penjelasan menggenai hukum pacaran saat Puasa. Bagi Anda yang jomblo bisa bernafas lega!

Pada artikel ini akan dijelaskan bagaimana hukum pacaran saat puasa di bulan suci Ramadhan ini.

Saat ini, umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, di mana mereka diwajibkan menahan makan, minum, hawa nafsu, serta hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Namun, apakah pacaran termasuk hal yang membatalkan puasa dan bagaimana hukumn pacaran saat puasa dalam Islam?

Pacaran, dalam arti bertemu, berkenalan, dan menjalin hubungan dengan niat untuk menikah, tidak dikenal dalam ajaran agama Islam. Istilah yang paling mendekati dengan pacaran adalah berkhalawat, yaitu berduaan dengan lawan jenis yang belum halal atau belum terikat pernikahan.

Baca juga: Contoh Teks MC Acara Buka Bersama, Bisa Untuk Bukber Kantor, Sekolah, dan Reunian

Namun, berkhalawat hukumnya haram dalam Islam karena aktivitas ini mendekati perbuatan zina. Dalam hadis Rasulullah, dilarang bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkhalawat dengan perempuan yang bukan mahram, karena yang ketiga di antara mereka adalah setan.

Berkhalawat merupakan salah satu kegiatan yang mana ada seorang perempuan dan laki-laki (yang bukan mahram berduaan).

Selain itu, pacaran juga dianggap maksiat karena termasuk perbuatan zina yang tidak dapat dihindari.

Bagi umat Islam yang sedang berpuasa, berpacaran seperti berduaan, chatting mesra, bergandengan tangan, bukanlah hal yang membatalkan puasa.

Baca juga: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa dan Harus Mengganti Puasa? Ini Penjelasannya

Sebab, yang dapat membatalkan puasa adalah berhubungan intim atau keluarnya air mani. Namun, karena pacaran dianggap sebagai perbuatan maksiat, kemungkinan ibadah puasa tidak akan diterima oleh Allah SWT.

Al-Baydhowi rahimahullah pernah mengatakan bahwa ibadah puasa bukan hanya menahan diri dari lapar dan dahaga saja.

Seorang yang menjalankan puasa harus mengekang berbagai syahwat dan mengajak jiwa pada kebaikan. Jika tidak demikian, maka Allah tidak akan melihat amalannya dan ibadah puasanya tidak akan diterima.

Oleh karena itu, sebagai umat Islam, sebaiknya kita menghindari hal-hal yang dilarang dalam Islam, termasuk dalam hubungan percintaan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan