Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Dua Anak di Bawah Umur, Oknum Perangkat Desa Diamankan

JABAR EKSPRES –  Dua orang anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual seorang oknum perangkat desa di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pria berusia 56 tahun yang berinisial A itu diduga menjalankan aksi bejatnya dengan cara mengiming-imingi korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) dengan uang serta minuman keras.

Kasus pelecehan seksual itu terungkap setelah korban mengadu kepada pihak keluarganya dan pengakuan bahwa korban telah dilecehkan seorang anggota perangkat desa.

Berdasarkan pengaduan dari korban, pihak keluarga pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa dan aparat kepolisian setempat.

”Pada hari Jumat 24 Maret 2023 kemarin sekitar pukul 22:00 WIB, pelaku A sudah langsung diamankan, setelah keluarganya lapor ke saya selaku Kades dan Polsek Gununghalu,” ungkap salah satu Kades di Kecamatan Rongga, Iman Sariman, saat dihubungi Senin (27/3).

Diduga kuat aksi pelecehan itu dilakukan di kediaman pelaku. Terlebih, kata Iman, pelaku kerap mengadakan pesta minuman keras sambil karoke di rumahnya dengan mengundang para korban.

”Pengakuan salah satu korban kejadian pelecehan itu terjadi di rumah pelaku dua Minggu sebelum bulan Ramadan,” kata Iman.

Pasca kejadian tersebut kedua korban pun sangat terpukul, dan saat ini korban tengah dalam proses penanganan pemulihan trauma.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolsek Gununghalu AKP Wasiman membenarkan adanya kasus pelecehan yang dialami dua orang anak oleh seorang oknum anggota perangkat desa di Kecamatan Rongga.

Dia mengaku, pasca mendapatkan laporan dari keluarga korban pelecehan, pihaknya langsung menangkap pelaku.

”Saat ini kasus sudah kita tangani dan dalam proses penyidikan. Sedangkan terduga pelaku A sudah kita amankan, dan sedang jalani pemeriksaan,” pungkasnya. (mg9)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan