Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa dan Harus Mengganti Puasa? Ini Penjelasannya

JABAR EKSPRES- Ada banyak hal yang bisa membatalkan puasa, seperti keluarnya air mani secara sengaja. Lalu apakah mimpi basah membatalkan puasa? Simak penjelasannya di bawah ini.

Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai apakah mimpi basah membatalkan puasa? Kita akan membahas terlebih dahulu apa saja factor yang bisa membuat puasa menjadi batal.

Sehingga kamu harus mengqadha (mengganti puasa) di hari lain. Nah, simak saja artikelnya di bawah ini.

Puasa merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Islam di seluruh dunia, namun terdapat beberapa kondisi tertentu yang tidak diwajibkan untuk berpuasa.

Selama menjalankan puasa, terdapat faktor-faktor yang dapat membatalkan ibadah tersebut. Beberapa faktor yang dapat membatalkan puasa antara lain, memasukkan sesuatu ke dalam tubuh, melakukan hubungan seksual, sengaja muntah, hingga keluarnya air mani akibat bersentuhan dengan lawan jenis.

Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?

Keluarnya air mani bagi para pria merupakan hal penting yang perlu dipahami oleh setiap umat Muslim.

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan keluarnya air mani selain dari hubungan suami istri atau bersentuhan dengan lawan jenis.

Salah satu faktornya adalah mimpi basah. Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah mimpi basah juga dapat membatalkan puasa seperti halnya dengan keluarnya air mani akibat bersentuhan dengan lawan jenis?

Baca juga: Daftar Anime yang Haram Ditonton Saat Puasa! Auto Batal Puasa?

Menurut NU Online, keluarnya air mani saat sedang berpuasa memang menjadi salah satu faktor penyebab batalnya puasa, namun hal ini hanya berlaku jika keluarnya air mani tersebut disengaja seperti pada kasus onani atau hubungan seksual.

Namun, jika keluarnya air mani terjadi akibat mimpi basah saat berpuasa, maka puasa tetap sah dilakukan dan tidak perlu diganti atau membayar utang puasa di lain waktu.

Para ulama juga menjelaskan bahwa ketika seseorang sedang tidur, ia tidak terkena aturan Allah atau khitab.

Baca juga: Rekomendasi Game Android Offline Buat Ngabuburit, No 3 Bisa Menghilangkan Kejenuhan!

Allah tidak membebani umatnya dengan berbagai hukum saat dalam keadaan terlelap, sehingga mimpi basah yang terjadi saat tidur tidak dihitung sebagai unsur kesengajaan dan puasa tetap sah dilakukan.

Tinggalkan Balasan