Modal KTP Langsung Cair! Ajukan KUR Syariah Pegadaian atau KUR BSI Tanpa Bunga, Cek Ketentuannya

Selanjutnya, cara pengajuan KUR Pegadaian Syariah yakni dengan langsung mendatang cabang Pegadaian terdekat.

Lalu isi formulir pengajuan KUR yang telahdisediakan, pastikan pengisian data benar sesuai KTP dan lengkapi dokumen lainnya pada lampiran.

KUR BSI

Perlu diketahui bahwa KUR BSI merupakan pinjaman bank tanpa jaminan di bawah limit pinjam uang Rp100 juta, jika meminjam dnegan plafon di atas nominal tersebut maka nasabah wajib menambahkan agunan senilai dana pinjaman.

Sementara itu dikabarkan bahwa KUR BSI menyediakan Rp14 triliun hingga akhir Desember 2023 mendatang.

KUR syariah ini dinilai memiliki kelebihan daripada KUR konvensional, di antaranya yakni tidka mengenal sistem suku bunga, akan tetapi mekanisme bunga senilai 6 persen yang ditanggungkan ke debitur diganti dengan margin keuntungan dengan akad ijarah, murabahah, atau MMQ.

Jenis Pinjaman KUR BSI:
1. KUR Super Mikro dengan limit maksimum Rp10 juta dan bebas biaya administrasi
2. KUR Mikro dengan limit Rp10 juta hingga Rp50 juta
3. KUR Kecil limit ldari Rp 50 juta hingga Rp500 juta dengan agunan tambahan

Ketentuan dan Syarat Pengajuan KUR BSI:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 21 tahun atau telah menikah
3. Memiliki usaha yang tengah aktif dijalankan
4. Usaha minimal 6 bulan berjalan

Dokumen yang diperlukan:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Kartu Keluarga atau KK
3. Fotokopi Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
4. Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan alamat yang tertera pada KTP
5. Memiliki rumah tinggal tetap dengan bukti PBB, SHM/HGB, atau dokumen lainnya
6. Fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat keterangan Izin Usaha (IUMK) atau surat lainnya yang dipersamakan
7. Fotokopi rekening listrik/air/telepon

Cara Pengajuan KUR BSI:
1. Pengajuan pembiayaan melalui kantor cabang terdekat
2. Pengajuan melalui aplikasi Salam Digital

Itulah syarat dan ketentuan pengajuan KUR Syariah Pegadaian dan KUR BSI tanpa bunga.(*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan