Nah agar kalian tidak menerima risiko-risiko yang bisa timbul karena bermasalah dengan pinjaman online illegal, sebaiknya hindari aplikasi-aplikasi pinjol illegal.
Berikut Daftar beberapa Pinjaman Online Ilegal Tidak Usah Dibayar yang harus dihindari:
- Dana Cicil – Pinjaman Online
- Pinjaman Now – Uang Cepat
- Pinjaman Credit
- Rupiahku
- Ringan Pinjam – Keamanan (nama sebelumnya Selamat Pinjaman – Keamanan)
- Pinjaman Uang – Tunai Dana Cepat
- Cash Aku – pinjaman kredit uang
- Pinjaman syariah online cepat
- Saku-Dana Dompet
- Dana Cerdik
- Uang Tunai Pinjaman
- Tunai Pinjaman – Pinjam Uang
- Sangat Mudah
- Pinjaman Bintang
- Dana Kilat – Pinjam Uang Murah
- Pohon Duit
- Pinjol Online Clue
- Pinjol dengan akun instagram @pinjaman_dana_tanpa_admin
- Akun instagram @pinjaman_dana_bersama
- Cepat Dana – Pinjaman Cair Tunai (nama sebelumnya adalah Uang Cash – Pinjaman online cepat tunai dana)
- Dana Sayur
- Instagram dengan nama akun @pinjaman_resmi_online
- Saku Pinjaman
- Kantong Uang
- Pinjaman Dana
- Koinmu – Pinjaman Online Cepat
- Go Uang
- Easy Loan
- TunaiGo
- Dana Dompet
- Go Uang
- Beruntung – Pinjaman Uang
- Danaku – Kredit Cepat Pinjaman Uang Online
- Pinjaman Tunai – Cepet Cash Dana
- Chili – Agen Pinjaman Cepat dengan nama akun instagram @chilimoney.id
Itu lah beberapa aplikasi pinjaman online illegal yang harus dihindari agar anda tidak menemukan masalah dengan banyak risiko yang akan kalian terima.
Lalu bagai mana dengan pendapat pemerintah tentang pinjaman online illegal tidak uasah dibayar tersebut?
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menegaskan jika arti dari pinjaman online ilegal tidak usah dibayar adalah anda tidak perlu membayar bunga pinjaman.
Hal tersebut disarankan karena perhitungan bunga pada pinjaman online ilegal sangat tidak adil dan membebankan peminjam.
Apabila anda menerima ancaman dari pihak pinjaman online ilegal, sebaiknya laporkan kepada pihak berwajib.
Untuk mendukung laporan anda, siapkan bukti yang konkret dari perlakuan oknum pinjaman online ilegal agar mudah diproses di pengadilan.
Bukti ini bisa berupa bentuk ancaman, terror, surat perjanjian penerimaan pinjaman, dan lain sebagainya.
Anda bisa dilindungi dengan UU Perlindungan Konsumen, pasal 368 KUH Pidana pemerasan, pasal 335 KUH Pidana entang perbuatan tidak menyenangkan, serta UU ITE pasal 29, 32 ayat 2 dan ayat 3.