Ini Syarat Wajib Dan Rukun Puasa Lengkap!

Gambar orang yang berdoa untuk puasa
Gambar orang yang berdoa untuk puasa (Foto: www.amari.itb.ac.id)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Puasa Ramadhan telah di depan mata. Tak terasa sebentar lagi kita bakal melakukan sahur dan berbuka secara massal dalam sebulan ke depan.

Dalam melaksanakan sesuatu, dalam Islam selalu memberikan syarat dan rukun dalam pelaksanaannya, tak terkecuali dalam pelaksanaan puasa. Berikut adalah syarat wajib dan rukun puasa.

Syarat Wajib Puasa

  1. Islam

Islam adalah syarat utama dalam melaksanakan puasa Ramadhan.

Baca Juga:Tips Agar Otak Tidak Lagi Berpikiran Kotor, Dijamin Berhasil!Ternyata Begini Pandangan Islam Tentang Pamer

  1. Baligh

Menurut Syaikh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya yang berjudul Safinatun Najah ada 3 tanda seorang laki-laki atau perempuan telah mencapai titik balighnya, yaitu:

تمام خمس عشرة سنة في الذكر والأنثى والاحتلام في الذكر والأنثى لتسع سنين والحيض في الأنثى لتسع سنين

“Ketiga tanda baligh tersebut adalah sempurnanya umur lima belas tahun bagi anak laki-laki dan perempuan, keluarnya sperma setelah berumur sembilan tahun bagi anak laki-laki dan perempuan, dan menstruasi atau haid setelah berumur sembilan tahun bagi anak perempuan.”

Patokan baligh bagi seorang laki-laki adalah

  • Telah keluar air mani, baik karena mimpi basah atau yang lainnya
  • Berusia 15 tahun
  • Telah tumbuh rambut kasar di sekitar alat vital

Patokan baligh bagi seorang perempuan adalah

  • Telah keluar air mani, baik karena mimpi basah atau yang lainnya
  • Berusia 15 tahun
  • Telah tumbuh rambut kasar di sekitar alat vital
  • Haid
  • Hamil
  1. Berakal

Makna berakal dalam syarat ini adalah orang yang bisa menggunakan otaknya dengan sempurna. Hukum syariat tidak berlaku bagi orang yang gila, pingsan, koma, dan sejenisnya hingga akalnya kembali.

Dari Ali bin Abi Thalib RA., Rasulullah SAW. bersabda:

رُفِعَ الْقَلَمُ عن ثلاثة: عن النائم حتى يَسْتَيْقِظَ، وعن الصبي حتى يَحْتَلِمَ، وعن المجنون حتى يَعْقِلَ

“Pena catatan amalan diangkat terhadap tiga orang: orang yang tidur sampai ia bangun, anak kecil sampai ia besar, dan orang gila sampai ia berakal atau waras.” (HR. An-Nasa’i)

0 Komentar