Dapat Insentif Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu Secara Resmi, Daftar Disini!

JABAR EKSPRES – Program prakerja sendiri merupakan program bantuan dari pemerintah Indonesia. Salah satu insentif yang diberikan adalah saldo DANA gratis senilai Rp700 ribu rupiah yang bisa untuk berbagai keperluan pembayaran online.

Saldo DANA gratis dari program prakerja bisa di dapatkan oleh peserta program prakerja yang telah lulus dalam tahap pelatihan.

Program pemerintah ini bisa cair dalam bentuk saldo DANA gratis dan telah berlangsung lama dan menarik minat masyarakat.

BACA JUGA: 1 Misi Cair Saldo DANA Rp400.000 Gratis, Ini Aplikasinya!

Awalnya program ini hanya untuk orang-orang yang terkena dampak PHK akibat pandemi, serta bagi para pencari kerja yang sedang menganggur.

Namun, saat ini semua orang berkesempatan untuk mendapatkan bantuan ini, dengan syarat hanya dua orang dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat lolos tahap seleksi.

Selain mendapatkan bantuan berupa saldo DANA gratis, program ini juga menyediakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan atau skill yang berguna dalam dunia kerja.

Oleh karena itu, program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga membantu Anda untuk menjadi lebih baik dalam bersaing di dunia kerja.

Keuntungan lain dari program ini adalah Anda dapat mengirimkan saldo DANA ke semua rekening bank tanpa dikenakan biaya admin, sehingga saldo yang Anda dapatkan tidak akan terpotong sedikitpun.

Dengan demikian, insentif yang Anda terima bisa untuk keperluan hidup ataupun tabungan masa depan, bahkan ada insentif tambahan untuk pelatihan online.

Sebelum bergabung, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta agar dapat lolos tahap seleksi.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

– Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun

– Tidak sedang menempuh pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah,

– Sedang mencari kerja atau terkena PHK, dan membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

– Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga yang dapat mendaftar Kartu Prakerja.

BACA JUGA: Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp250 Ribuan Perhari

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan