Daftar Pinjol OJK BI Checking dan Waspadai Pinjol Ilegal Menjelang Ramadhan

pinjol OJK
Daftar Pinjol OJK BI Checking dan Waspadai Pinjol Ilegal Menjelang Ramadhan
0 Komentar

JABAR ESKPRES – Nih info penting buat kalian yang suka nyicil lewat aplikasi pinjol. Biar gak kena tipu, ada daftar pinjol yang diawasi sama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jangan lupa, sebelum minjem pastikan dulu kalo aplikasi pinjolnya resmi terdaftar di OJK. Kalau nggak, bisa jadi itu pinjol ilegal yang bisa buat kalian kena tipu dan gak ada jaminan keamanannya.

Apalagi sekarang menjelang puasa Ramadan, banyak banget modus baru dari pinjol ilegal buat menipu kalian. Jadi, hati-hati ya kalau ada yang nelpon atau chat ajakin minjem uang secara online!

Baca Juga:Game penghasil Saldo DANA Gratis Rp350 Ribu CashPop, Withdraw Sekarang!Cek Fakta Saldo Dana Gratis: Apakah Ada yang Benar-Benar Gratis?

Namun, saat memilih pinjol ojk, kamu harus berhati-hati agar tidak tergiur dengan pinjaman ilegal.

Hingga Lebaran 2023 dan Idul Fitri, berikut beberapa modus ketika pinjam meminjam pinjol ilegal yang harus diwaspadai menjelang Ramadhan.

– Pertama, pinjaman ilegal dapat ditransfer tanpa persetujuan peminjaman dari konsumen.

Walaupun kamu tidak mengajukan pinjaman, tetapi kamu memperoleh informasi pribadi seperti nomor rekening dan informasi kontak melalui aplikasi pinjaman online dan pinjaman penipuan.

– Pinjaman ilegal yang mengirimkan invoice penagihan padahal tidak pernah meminjam di platform.

Sebagai tambahan informasi, berikut adalah daftar peminjam yang mengikuti pinjaman online BI Checking.

  1. Akulaku
  2. Kredo
  3. Kredit Pintar
  4. Tunaiku
  5. Indodana

Demikian informasi daftar pinjol OJK yang masuk ke BI Checking. Juga, Jenis pinjaman online ilegal sebelum bulan puasa ramadhanyang harus di waspadai. Harap berhati-hati kawan

0 Komentar