JABAREKSPRES – Sebuah video dari seorang tenaga kesehatan dari Puskesmas Lambunu2, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tengah viral di Media sosial.
Video yang diunggah di akun tiktok @rintobelike2 itu dihujat netizen karena dianggap tidak etis.
Video viral itu memperlihatkan tiga tenaga kesehatan (nakes) yang membuat konten dengan menunjukkan perbedaan pelayanan para nakes bila mendapatkan pasien yang menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan umum.
Dalam video tersebut, tampak tiga nakes yang sedang berada diruang pelayanan, satu nakes laki-laki sedang tidur-tiduran, sementara nakes lainnya santai sambil main ponsel ketika ada pasien BPJS yang mendatangi mereka.
Perbedaan mencolok terjadi saat yang datang pasien umum. Mereka tampak langsung berjoget dengan gembira.
Paska diunggah, video tersebut langsung mengundang tanggapan negatif dari banyak pihak, bahkan komentar-komentar pahit langsung membanjiri postingan tersebut.
Tak berapa lama, video tersebut langsung dihapus oleh akun @rintobelike2. Dan digantikan dengan video permintaan maaf.
Pemilik akun @rintobelike2 merupakan salah satu dari tiga nakes yang ada di video tersebut.
Mereka bertiga akhirnya membuat konten video permintaan maaf dan memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait video viral tersebut.
Dalam video tersebut, tiga nakes meminta maaf kepada sejumlah instansi, termasuk Kementerian Kesehatan dan BPJS. Mereka juga menyebutkan bahwa Puskesmas Lambunu 2 tidak membedakan pelayanan pasien umum dan BPJS.
BErikut keterangan selengkapnya dari video permintaan maaf tiga nakes Puskesmas Lambunu 2 :
“Kami staf puskesmas Lambunu 2 memohon maaf sebesar-besarnya kepada Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional seluruh Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia, khusususnya Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Parigi Moutong dan masyarakat Indonesia yang dirugikan dengan video kami. Yang sebenarnya pelayanan Puskesmas Lambunu 2 tidak membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS. Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas video kami..”