Jabar Ekspres – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor diminta untuk membuat kebijakan bahwa satuan pendidikan anak usia dini wajib mengimplementasikan muatan lokal Bahasa Sunda, Bahasa Sastra dan Seni Budaya Sunda.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menyatakan, pentingnya muatan lokal Bahasa Sunda diterapkan dalam kurikulum merdeka.
Menurut Burhanudin, sebagai upaya untuk melestarikan budaya lokal mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Sangat penting ya, penggunaan bahasa sunda di tengah tantangan globalisasi, keberadaan budaya lokal mendapatkan tantangan yang cukup berat untuk bertahan dan berkembang di kalangan generasi muda,” kata Burhanudin kepada media, Rabu (15/3).
Lebih lanjut, kata Burhanudin, pelestarian Bahasa Sunda memerlukan perhatian untuk diperkenalkan kepada anak didik sejak dini.
“Sehingga memerlukan perhatian kita bersama-sama. Sehingga penting untuk diperkenalkan kepada anak didik sejak dini, untuk melestarikan bahasa Sunda,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasi Kurikulum Disdik Kabupaten Bogor, Roni Kusmaya menambahkan, konsep kurikulum merdeka itu berfokus kepada ketiga eksistensi, yang pertama kaitan dengan literasi dan modernisasi. Kedua kebebasan kepada peserta didik dan ketiga kebebasan mengajar kepada guru.
“Kita sudah melaksanakan kurikulum muatan lokal berbasis bahasa Sunda ini sesuai dengan program dari Pancakarsa, berkaitan dengan Bogor Berkeadaban. Hanya mungkin berbeda dengan konteksnya yang diajarkan bukan pelajaran Bahasa Sunda tetapi kuat kaitannya dengan pengenalan. Seperti cara membaca dan kosa kata Sunda,” pungkasnya (sfr)