Unpad Perkuat Kerja Sama dengan Grab Indonesia

JABAR EKSPRES, BANDUNG — Universitas Padjadjaran memperkuat kerja sama dengan Grab Indonesia dalam pengimplementasian tridarma perguruan tinggi.

Penandatanganan Memorandum of Understanding telah dilakukan Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti dan Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi di Bale Sawala, Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Senin (13/3/2023).

BACA JUGA : Rp1.250.000 Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Modal HP Aja!

“Penandatanganan kerja sama ini akan menguatkan kerja sama Unpad dan Grab hari ini dan seterusnya,” kata Rektor.

Diharapkan Rektor, implementasi kerja sama akan dilakukan untuk berbagai kegiatan. Salah satunya adalah penyediaan tempat magang untuk mahasiswa. “Mudah-mudahan ketersediaan tempatnya banyak bagi mahasiswa Unpad,” harap Rektor.

Selain itu, Rektor berharap Grab Indonesia dapat ikut mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa. Kerja sama Unpad dengan Grab pun diharapkan dapat meningkatkan torehan prestasi mahasiswa Unpad dalam kompetisi di berbagai bidang.

“Kami ingin mendorong mahasiswa memiliki pengalaman yang seimbang antara akademik dan personalnya,” ungkap Rektor.

Lebih lanjut Rektor mengungkapkan, Unpad memiliki sejumlah dosen dengan berbagai keahlian. Dengan demikian, kajian bersama antara Unpad dan Grab dapat dilakukan.

“Mudah-mudahaan realisasi kerja sama bisa mendatangkan benefit untuk Grab sendiri dan untuk Unpad, khususnya mahasiswa Unpad,” harap Rektor.

Sementara itu, Neneng Goenadi mengatakan bahwa Grab Indonesia memiliki misi untuk memberi manfaat bagi masyarakat. Kerja sama ini pun diharapkan dapat turut memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Dikatakan Neneng, pihaknya terbuka untuk berbagai kegiatan kolaborasi, seperti magang, pemberian sponsor, menjadi mentor, dan sebagainya. “Kami dari Grab mengucapkan terima kasih untuk kesempatan yang diberikan kepada kami untuk bisa bekerja sama dengan Unpad,” ucap Neneng.(arm)*

BACA JUGA : Rp29 Juta Langsung Cair, Pinjol Legal Bunga Rendah, Hanya KTP!

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan