Jabar Ekspres – Pelaku utama pembacokan terhadap Arya Saputra (15) pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor yang tewas mengenaskan di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, diburu polisi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelaku utama yang masih buron itu berinisial ASR (17).
Pelaku berstatus pelajar itu berperan sebagai pelaku yang menebas senjata tajam (Sajam) jenis gobang alias golok panjang ke bagian leher korban Arya Saputra pada Jumat (10/3) silam.
Ia mengungkapkan, sebelum terlibat kasus ini, ASR memiliki catatan hitam dalam perjalanan hidupnya, sebab ASR merupakan seorang residivis.
“Jadi ASR ini merupakan residivis jambret di wilayah Kabupaten Bogor,” ujar Bismo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota pada Selasa, 14 Maret 2023.
Dirinya menjelaskan, dalam melakukan aksinya ASR bersama pelaku MA (17) dan SA (18) berbonceng tiga menggunakan motor Honda PCX bwarna putih.
Saat itu, ASR duduk di posisi paling belakang dan bersiap mengayunkan sajam yang digenggamnya kepada kelompok korban yang saat itu hendak menyebrang jalan yang berada tak jauh dari traffic light Simpang Pomad tersebut.
“Sebelum membacok, pelaku utama ini duduk paling belakang dan menyasar korban secara acak atau random dengan mencari celana atau warna seragam sekolah,” jelasnya.
Sejauh ini, sambung dia, pihaknya sudah menggali informasi terhadap keberadaan ASR hingga mendatangi keluarga pelaku utama tersebut.
“Kita sudah ke para keluarga pelaku dan mereka kooperatif. Pihak keluarga ASR juga menyayangkan adanya keterlibatan dalam kasus ini, padahal sebelumnya sudah pernah melakukan tindak pidana jambret,” sebutnya.
Saat disinggung alasan belum tertangkapnya ASR, Bismo mengaku, pihaknya sudah mengerahkan berbagai sumber daya. Namun pihaknya masih membutuhkan banyak informasi, masukan dan kooperatif semua pihak. “Kami mohon kerja sama semua pihak untuk menangkap pelaku,” pintanya.
Sebelumnya, jajaran Polresta Bogor Kota berhasil membekuk kedua orang pelaku berinisial MA dan SA didua lokasi berbeda. MA ditangkap dalam persembunyiannya di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dan SA ditangkap di wilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.