Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung Belum Berani Ambil Sikap Tegas Terkait Larangan Thrifting

BANDUNG – Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bandung masih belum berani mengambil langkah tegas untuk penertiban kegiatan thrifting. Meskipun saat ini wacana penegakkan larangan praktik jual beli barang bekas impor itu telah santer digaungkan oleh pemerintah.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum mengambil tindakan terkait larangan thrifting tersebut. “Kami koordinasikan dulu dengan Kementerian. Bagaimana teknisnya,” terangnya.

Atet mengakui bahwa di Kota Bandung kegiatan thrifting juga cukup menjamur. Penjualannya juga melalui online maupun offline.

Contohnya saja di Pasar Induk Gedebage. Di tempat itu ada banyak pedagang pakaian bekas impor. Ada yang menjual eceran maupun grosir dalam ukuran bal atau karungan.

Menurut Atet sebenarnya larangan thrifting itu juga bagian dari upaya menjaga produk – produk dari pelaku UMKM. “Harapannya produk UMKM bisa jadi tuan rumah di negeri sendiri,” tuturnya.

Masih kata Atet, thrifting bisa menjamur juga karena pola konsumsi masyarakat. Masyarakat memiliki gaya hidup branded tetapi juga dengan harga yang terjangkau. Tentunya thrifting sangat menjadi jawaban terkait kebutuhan tersebut.

Penegakkan larangan thrifting sendiri juga perlu dipertimbangkan secara komperhensif. Karena juga menyangkut mata pencaharian orang banyak khususnya pedagang thrifting.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, para pedagang baju bekas di Pasar Induk Gedebage Kota Bandung mulai resah karena muncuatnya larangan thrifting. Mereka khawatir kehilangan pekerjaan jika larangan itu benar-benar ditegakkan.

Andika, salah satu pedagang di Pasar Induk Gedebage Bandung mengaku jualan pakaian bekas impor itu sudah menjadi mata pencaharian. Dalam sehari, pendapatan Andika juga tidak mententu, bisa kisaran di angka Rp 300 ribu, bisa juga sepi.

Dirinya sudah lama menjadi pedagang baju atau pelaku UMKM bekas impor di pasar itu. Biasanya ia mendapatkan barang dari penjual besar yang ada di pasar itu juga. Belinya karungan dengan berat sekitar 100 kilogram pakaian bekas.

Karena selain pedagang eceran seperti Andika, di Pasar Induk Gedebage Bandung juga banyak pedagang atau pelaku UMKM yang menjual pakaian bekas impor secara grosir. Refan misalnya. Ia juga sudah lama jualan pakaian bekas grosir.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan