Pinjaman Online Langsung Cair dalam Hitungan Menit!

JABAR EKSPRES – Pinjaman online atau pinjol menjadi solusi alternatif bagi mereka yang membutuhkan dana cepat.

Namun, penipuan yang marak terjadi membuat masyarakat khawatir dan merasa ragu untuk mengambil pinjaman online.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi aktivitas jasa keuangan, termasuk pinjaman online.

Baca artikel lainnya: Pinjam Dana Tanpa KTP, Gampang Banget! Coba Yuk Sekarang!

sehingga memastikan legalitas suatu pinjol sangat penting agar terhindar dari praktik ilegal.

Pinjaman online memiliki dampak positif bagi masyarakat, terutama bagi pemilik usaha kecil dan menengah (UMKM) yang kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan formal.

Beberapa aplikasi pijol yang aman dan terdaftar di OJK antara lain Kredit Pintar, EasyCash, Tunaiku, dan TunaiKita.

Kredit Pintar menawarkan pinjaman dengan plafon antara 600 ribu hingga 20 juta rupiah dan tenor mulai dari 28 hari hingga 3 bulan.

Baca artikel lainnya: Klaim Sekarang!  DANA Gratis Rp3,5 Juta dari Program Pemerintah Tahun 2023

EasyCash memberikan pinjaman dengan plafon antara 1 juta hingga 5 juta rupiah dengan tenor antara 15 hari hingga 6 bulan.

Tunaiku, yang di miliki oleh PT. Bank Amar Indonesia Tbk, menawarkan pinjaman dengan plafon antara 2 juta hingga 20 juta rupiah dengan tenor mulai dari 6 bulan hingga 20 bulan.

Sedangkan, TunaiKita memberikan pinjaman antara 1 juta hingga 5 juta rupiah dengan suku bunga 0,8% per hari dan tenor antara 10 hari hingga 30 hari.

Dengan adanya daftar pinjaman online yang aman dan terdaftar di OJK, masyarakat tidak perlu khawatir akan terjebak oleh praktik ilegal.

Namun, sebelum mengajukan pinjaman, di sarankan untuk memeriksa syarat dan skema kredit yang di tetapkan oleh masing-masing aplikasi pinjaman online.

Baca artikel lainnya: Ikuti Program Kartu Prakerja 2023 dan Dapatkan DANA Gratis Sekarang Juga!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan