Jabar Ekspres – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota melakukan razia knalpot brong atau bising di Sistem Satu Arah (SSA) seputaran Istana Bogor, Selasa (7/3).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. Dari kegiatan tersebut, membuahkan hasil dengan menindak para pengendara yang motornya dimodifikasi menggunakan knalpot bising. Alhasil sebanyak 30 motor beragam jenis berhasil diamankan petugas.
“Ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Penindakan terhadap knalpot brong ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
BACA JUGA: Petugas Pantarlih Dikeroyok, Ini Desakan Keluarga kepada Polisi
“Kami terjun langsung ke jalan bersama Kasat Binmas, Kasat Lantas, Kaurmin narkoba, anggota QR Polres dan QR Polsek, anggota lalu lintas hingga Raimas Polresta Bogor Kota untuk mengingatkan para pengendara,” imbuhnya.
Bismo menekankan, penindakan juga dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak memodifikasi kendaraannya dengan knalpot bising yang dinilai dapat mengundang keresahan lantaran berisik.
“Karena penggunaan knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas,” sebutnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, selain mengamankan 30 motor yang menggunakan knalpot bising, pihaknya juga mengamankan 10 motor yang tidak disertai kelengkapan jalan atau tidak dapat menunjukan surat kendaraan.
BACA JUGA: Dukung Pertumbuhan UMKM, Pengurus Hipwi FKPPI Jawa Barat Dilantik
“Jadi semua kami data dan kami berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot brong tetap kita tindak tegas,” pungkasnya. (yud)