Busset! Harta Rafael Alun Mencapai Rp500 Miliar, Ada Money Launderer di Institusi Pajak

JAKARTA – Dikonfirmasi pada hari Selasa, 7 Maret 2023 oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), bahwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo memiliki lebih dari 40 rekening senilai Rp500 miliar yang telah dibekukan.

Rekening-rekening ini terdiri dari rekening pribadi Rafael dan keluarganya.

“Ya, di atas 40 rekening milik Rafael dan keluarga yang dibekukan,” terang Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Ivan menyatakan bahwa rekening yang telah dibekukan termasuk milik Rafael dan keluarganya, beberapa individu, badan hukum, dan perusahaan.

Ivan juga mengonfirmasi bahwa jumlah uang yang terkait dengan 40 rekening tersebut adalah sebesar Rp500 miliar.

Sebelumnya, PPATK telah memblokir rekening seorang konsultan pajak yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

“Kita mensinyalir adanya peran profesional money launderer yang selama ini berperan untuk RAT,” ujar Ivan dalam keterangan pada Jumat 3 Maret 2023.

Ivan sebelumnya telah mengungkapkan bahwa PPATK memiliki dugaan bahwa Rafael Alun melakukan tindak pidana pencucian uang.

Dia juga menyatakan bahwa PPATK mencurigai kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Ya transaksi signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yg patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” lanjut Ivan.

Rafael Alun juga diduga memiliki sejumlah investasi besar yang disimpan di berbagai sumber.

Sebelumnya, Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memberikan respons terhadap informasi mengenai dugaan investasi besar yang dilakukan oleh Rafael Alun, yang diduga menanam saham di enam perusahaan.

Dugaan ini berasal dari laporan harta kekayaan Rafael Alun yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Saya belum update apakah sudah (diperiksa), tapi mereka (Inspektorat Jenderal Kemenkeu) sedang on going melakukan investigasi. Jadi aku belum cek,” ujar Sri Mulyani dilansir dari laman Tempo pada Jumat siang pekan lalu, 3 Maret 2023.

Meskipun demikian, menurut Sri Mulyani, jika aliran investasi tersebut tidak dapat dilacak, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan masih dapat memeriksa informasi tersebut melalui laporan pajak yang dimiliki oleh Rafael Alun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan