Jabarekspres.com – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Bogor Iwan Setiawan meminta Satpol PP langsung menutup dan menindak Tempat Hiburan Malam (THM) yang nekat beroperasi saat bulan suci Ramadan mendatang.
”Saya meminta aparat penegak perda dalam hal ini Pol PP untuk menutup tempat-tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Bogor,” kata Iwan Setiawan kepada media, Minggu (5/3).
Iwan berharap dengan penutupan THM tersebut, maka umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan merasa aman dan nyaman.
Menanggapi ucapan Plt Bupati Bogor, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid berencana akan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam waktu dekat ini.
”Kami akan melaksanakan operasi pekat. Sasarannya nanti Tempat Hiburan Malam, prostitusi, minuman keras, dan panti pijat,” kata Cecep Iman Nagarasid, kepada Jabarekspres, Senin (6/3).
Menurut Cecep operasi Pekat ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan menjelang bulan suci Ramadan.
”Semuanya akan kami tertibkan. Mulai dari prostitusi dan THM akan kami tutup, Miras juga akan kami razia, begitu juga dengan panti pijat,” terangnya.
Mantan Camat Babakan Madang ini menegaskan tidak akan pandang bulu dalam penindakan yang akan dilakukan.
”Kami akan menindak tegas tanpa melihat ada siapa dibelakangnya. Yang jelas kami tindak,” tegasnya.
Dia mengaku, Satpol-PP Kabupaten Bogor sudah membidik beberapa wilayah yang menjadi fokus penindakan tempat hiburan malam, diantaranya wilayah Utara, Timur, tengah dan Selatan.
Selain itu, sambung dia, Satpol-PP juga akan menyegel Tempat Hiburan Malam di kawasan Puncak.
”Kami juga merespon THM yang viral didatangi para santri beberapa waktu lalu, jadi akan kami segel,” pungkasnya. (sfr)