Ramai di Perbincangkan, UKM Larang Thrifting Karena Dinilai Merusak Industri

JABAR EKSPRES- Apakah kamu tahu ? belakangan ini beredar video pengeroyokan yang dilakukan oleh pedagang toko baju bekas online atau thrifting kepada pembelinya? Pengeroyokan itu dilakukan setelah korban meminta refund atau pengembalian dana karena barang yang dipesan tidak kunjung dikirimkan.

Kasus ini mengingatkan kembali akan impor pakaian dan sepatu bekas di Indonesia yang di jadikan ajang berburu pakaian branded yang murah. Padahal negara lain memandang barang bekas tersebut sebagai limbah yang layak daur ulang.

Sebenarnya, barang bekas impor atau thrifting sudah dilarang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Impor.

Namun, menurut Kementerian Perdagangan (Kemendag), meskipun pemerintah sudah berupaya membubarkan praktik jual beli barang impor bekas, praktik ini tetap akan selalu kembali menjamur.

“Kegiatannya terorganisir dengan baik karena kalau kita razia di satu tempat, lalu sepi, lalu lanjut lagi” kata Veri Anggrijono sebagai  Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.

Apakah kamu tau Kenapabarang Impor Bekas Dilarang di distribusikan khususnya di negara Indonesia?

Barang impor bekas sebenarnya memiliki persentase dapat digunakan kembali yang sangat kecil, jadi di anggap hanya akan menambah masalah sampah di Indonesia.

Ini dibuktikan dari investigasi Reuters kepada dua orang pedagang thrift di Indonesia, mereka mengaku biasanya membeli dalam karung tanpa tahu isi karung tersebut dan membuang lebih dari setengahnya karena tak layak jual.

Tidak hanya menjadi limbah, perdagangan barang impor bekas ini juga membuat industri tekstil dan alas kaki lokal rugi karena dijual dengan harga yang sangat murah, sehingga industri lokal kalah saing.

Selain itu, barang bekas yang di impor dari luar negri memiliki bahaya, karena barang impor bekas di anggap mengandung jamur kapang yang tidak akan hilang meskipun sudah dicuci berulang kali.

Jamur kapang sendiri bisa menyebabkan, Gatal-gatal, Alergi pada kulit,  Efek beracun, iritasi, Infeksi, dan lain sebagainya

Baca Berita Menarik Lainnya Di Sini. 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan