Aplikasi Pinjol Terpercaya Tanpa BI Checking dengan Bunga Rendah dan Pencairan Cepat

JABAR EKSPRES – Ingin Pinjol tanpa BI checking dengan bunga rendah yang cepat cair? Tidak perlu khawatir, karena kini sudah banyak tersedia penyedia layanan pinjaman online yang legal dan aman di Indonesia.

Berikut adalah daftar pinjol legal OJK yang dapat di ajukan selama 24 jam, dan proses pencairan juga bisa cepat cair tanpa melalui BI checking.

Pertama, ada Rupiah Cepat yang menawarkan pinjaman hingga Rp10 juta dengan bunga rendah maksimum sebesar 24% per tahun. Proses pencairan cepat hanya membutuhkan waktu hitungan menit saja dengan syarat KTP saja, tanpa BI checking.

baca artikel lainnya: Cuma Modal HP! Raih Saldo DANA Gratis Rp200.000 Dengan Mudah! Daftar Sekarang Juga

Kedua, Finmas menawarkan pinjaman hingga Rp5 juta dengan bunga sebesar 0,23% sampai 0,39% per hari. Tenor yang di sediakan maksimal 6 bulan dengan proses pencairan cepat dalam hitungan menit dan tanpa BI checking.

Ketiga, ada DanaFix yang menawarkan plafon pinjaman sampai Rp10 juta dengan suku bunga ringan yakni sebesar 12% per bulan. Sementara untuk tenor yang di tawarkan di DanaFix maksimal 6 bulan dengan proses pencairan cepat dalam hitungan menit dan tanpa BI checking.

Keempat, KreditPintar menawarkan pinjaman hingga Rp20 juta dengan tenor maksimal 12 bulan. Pinjaman online yang satu ini memiliki bunga rendah yakni sebesar 11% per tahun. Dalam hitungan menit proses pencairan dana bisa langsung cair karena tanpa BI checking.

Terakhir, pinjol Julo memberi pinjaman online sebesar Rp15 juta dengan suku bunga rendah yakni sebesar 0,53% per hari. Sedangkan untuk tenor yang di tawarkan juga panjang maksimal 9 bulan dengan proses pencairan yang langsung cair dalam hitungan menit karena tanpa BI checking.

baca artikel lainnya: Link Test Via Google Form Docs, Gelitikin Otakmu dengan Tes Kepekaan yang Sedang Viral di Sosial Media!

Semua aplikasi pinjol tersebut bisa di akses selama 24 jam dan tentu aman serta terpercaya karena sudah berizin OJK.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi kontak OJK melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan