Update Kasus Dandy, Banjir Permintaan Publik Agar AG Ditangkap

JABAR EKSPRES –Update terbaru kasus Dandy yang lakukan penganiayaan terhadap David, menuai banyak tanggapan publik termasuk permintaan kepada Polres Jaksel agar menangkap perempuan berinisial AG.

Hal ini disampaikan oleh beberapa masyarakat melalui karangan bunga yang berjejer di Polres Jaksel dan masih terpantau pada Sabtu (25/2/2023).

Kasus Dandy pelaku penganiayaan yang viral baru-baru ini masih jadi sorotan publik.

Bahkan saat ini, kondisi di Polres Metro Jakarta Selatan diketahui banyak karangan bunga yang berisi tuntutan dan desakan agar perempuan dengan inisial AG juga dapat diproses oleh pihak kepolisian.

Kasus Mario Dandy anak pejabat pajak di Kemenkeu RI ini telah menganiaya David (korban) hingga mengalami koma.

Masyarakat yang merespon perkembangan kasus ini, terlihat beberapa mengirimkan karangan bunga ke Polres Metro Jaksel dari berbagai kalangan.

BACA JUGA: Siapa Anissa Aziza Trending di Twitter? Ternyata Pernah Main Sinetron Ini

Mulai dari karangan bunga dengan ukuran besar dan beberapa karangan bunga lainnya yang banyak membahas soal perempuan inisial AG yang diduga pacar Dandy ini.

Salah satunya isi karangan berikut ini:

“Ga ada provokasi dari A ga bakal ada yang koma. pak polisi tangkap A plis #keadilanuntukdavid.”

Info saat ini, Penahanan terhadap Mario Dandy sudah dilakukan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan, tempat berkuliah Dandy di Universitas Prasetya Mulya juga sudah membuat pernyataan sikap yang berisi soal mengeluarkan Dandy dari universitas..

Kampus tempat Dandy berkuliah ini juga terkena imbasnya karena kasus yang dilakukannya.

Selain soal kampus, imbas lainnya pada jabatan sang Ayah, Rafael Alun Trisambodo yang dicopot dari jabatannya.

Rekan Mario Dandy yang juga terlibat berinisial SLRPL juga sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menyetujui ajakan Mario untuk ikut menemaninya memukuli David yang menjadi korban.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan