Agnes lalu menghubungi korban di hari kejadian yakni pada hari senin (20/2). Dan hari itu Agnes mengatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.
Baca juga : Daftar Di Hp Sekarang Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp200.000!
“Lalu korban mengatakan bahwa ia sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Kompleks Grand Permata Ulujami”. Lanjut Kapolres Ade Ary.
Kemudian Mario menghampiri korban ke rumah temannya, tersangka datang bersama Agnes dan seorang lainnya berinisial S yang menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.
Keduanya pun bertemu lalu terjadi perdebatan sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap David secara brutal di belakang mobil tersangka.
“Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh lalu pelaku memukul korban berkali-kali. Kemudian ketika korban terjatuh pelaku menendang kepala dan perut korban”. Tutur Ade Ary.
Tak kunjung lama orang tua R menghapiri TKP dan berusaha untuk menolong korban.
Setelah di tolong korban di bawa ke rumah sakit Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Orang tua korban Jonathan Latumahina mengaku sudah memaafkan anak dari pejabat pajak tersebut yang sudah menganiaya anaknya.
Jonathan Latumahina mengatakan keluarga Mario Dandy sempat datang dan mengucapkan permintaan maaf terkait penganiayaan yang sudah di lakukan anaknya.
Baca juga : Gacor Abis! Honda BeAT 150cc di Gadangkan mampu Menyaingi Vario 160cc
Lalu Jonathan mengaku sudah memaafkan Mario Dandy.
Akan tetapi, proses hukum atas penganiayaan yang menyebabkan putranya koma masih tetap berjalan.
“Keluarga pelaku semalam datang dan meminta maaf dan saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Tapi mohon maaf juga, proses hukum sudah berjalan. Kita punya tanggung jawab masing-masing mohon doanya sampai saat ini karena David belum siuman”. Kata Jonathan.
Jonathan menyatakan bahwa ia akan terus mengawal proses hukum sampai tuntas.
Apalagi dua pelaku yang menganiaya anaknya itu kini sudah di tahan oleh Polres Jakarta Selatan.