Tak hanya itu, Enang juga berjanji akan selalu mengingatkan Dinas Kesehatan tentang konsep puskesmas rawat inap yang dijanjikan walikota dahulu. Sebab, jika melihat aturan Puskesmas tidak bisa dijadikan tempat rawat inap.
”Memang awalnya Puskesmas Cipageran ini rencananya untuk rawat inap dan sudah mumpuni. Tetapi tidak bisa karena mentok masalah aturan. Regulasinya tidak bisa, tidak nyambung,” pungkasnya. (mg5/ziz)