BANDUNG – Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat (Kemenag Jabar) memastikan, tahun ini Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati siap memberangkatkan para calon jemaah haji.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jabar, Boy Hari Novrian mengatakan, jemaah haji yang berangkat berasal dari wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning), Sumedang dan Subang.
“Planning (persiapan) awal sementara itu, Kertajati untuk pemberangkatan jemaah haji asal Ciayumajakuning, terus Sumedang dan Subang,” ujarnya saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Jumat (17/2).
Boy menambahkan, kepastian Kertajati bisa memberangkatkan jemaah haji setelah Pemerintah Arab Saudi mengunjungi dan mengecek secara langsung kelayakan ke lokasi.
“Kemarin ada kunjungan dari pihak perhubungan Arab Saudi terkait kesiapan Kertajati untuk haji tahun 2023. Alhamdulillah hasilnya positif, mereka sudah setuju, bahkan Saudi Airlane (maskapai) itu bisa menggunakan Bandara Kertajati,” katanya.
Terpisah, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku bahwa Pemerintah Arab Saudi sudah menyetujui dan mengizinkan Bandara Kertajati sebagai embarkasi haji tahun 2023.
“Berita baiknya, otoritas haji Saudi sudah mengizinkan Kertajati dan sudah lolos untuk dijadikan embarkasi keberangkatan seiring dengan Insya Allah dalam waktu dekat Cisumdawu-nya (Tol) juga akan diresmikan Presiden karena sudah selesai,” pungkas Emil sapaan akrabnya saat ditemui di Gedung Sate Kota Bandung.
Tahun ini kebijakan kenaikan tarif haji menyita perhatian publik. Penyesuaian biaya tersebut secara resmi telah disepakati oleh DPRI maupun Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sehingga dengan adanya kesepakatan tersebut, biaya haji untuk tahun 2023 ini akan mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp 49,8 juta.
Emil mengaku sangat mengapresiasi dari hasil rapat yang dilakukan DPR RI bersama Kemenag maupun BPKH terkait pembahasan penyesuaian tarif haji 2023.
“Jadi intinya aspirasi rakyat agar semurah-murahnya (tarif haji 2023) tapi realistis. Dan tentunya menjadi perbincangan di sana,” ujar Emil.
Emil menambahkan, adanya keputusan terkait penetapan penyesuaian tersebut Pemprov Jabar mengaku akan menghormati atas apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Angka ongkos haji ini (Rp 49,8 juta) kita yakini sudah dihitung agar keterjangkauannya (oleh jamaah) menjadi sebuah keputusan. Jadi kita hormati saja sambil dalam perjalanannya kalau ada komponen-komponen yang bisa lebih murah mari kita revisi dalam perjalanannya,” tandasnya. (san)