JABAR KSPRES – Kini telah dibuka ssecara resmi pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Merdeka 2023, segera lakukan pendaftarannya.
Sudah bisa kamu akses sekarang juga website pendaftaran untuk Kartu Indonesia pintar (KIP) 2023 ini di https:// kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Kartu Indonesia Pintar sendiri merupakan sebuah program bantuan untuk siswa atau siswi yang sudah lulus SMA atau sederajat dalam biaya pendidikan yang lebih tinggi lagi, bantuan ini diberikan pada siswa atau siswi yang memiliki prestasi dibidang akademik yang sangat baik, namun terkendala masalah keuangan atau kekurangan dalam ekonomi.
Jadi program bantuan ini diadakan untuk menunjang para siswa atau siswi berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.
Untuk kamu yang berprestasi dan ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi kamu bisa mendaftarakan diri kamu ke website yang sudah di cantumkan di atas untuk memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca Juga: Penting! KIP Kuliah 2023 Telah Resmi Dibuka Daftar Sekarang Juga
Berikut ini merupakan beberapa informasi yang perlu kamu ketahui untuk melakukan pendaftaran KIP mulai dari jadwal penting KIP sampai syarat-syarat pendaftarannya.
Berikut merupakan Jadwal Seleksi Penerima KIP dari awal sampai pengumuman akhir penerima KIP Kuliah Merdeka 2023:
- Proses Seleksi Masuk SNBP
9 Januari – 15 Februari 2023 : Registrasi akun SNPMB siswa
14 – 28 Februari 2023 : Pendaftaran SNBP
28 Maret 2023 : Pengumuman Hasil SNBP
- Proses Seleksi Masuk UTBK-SNBT
16 Februari – 3 Maret 2023 : Registrasi akun SNMPB siswa
1 Desember 2022 – 14 April 2023 : Sosialisasi UTBK-SNBT
23 Maret – 14 April 2023 : Pendaftaran UTBK -SNBT
8 – 14 Mei 2023 : Pelaksanaan UTBK Gelombang I
22 – 28 Mei 2023 : Pelaksaan UTBK Gelombang II
20 Juni 2023 : Pengumuman Hasil SNBT
26 Juni – 31 Juli 2023 : Masa Unduh sertifikat UTBK
- Proses Seleksi KIP Kuliah
14 Februari – 31 Oktober 2023 : Registrasi akun atau Pendaftaran KIP Kuliah
1 Juli – 31 Oktober : Penetapan penerima baru
Persyaratan Pendaftaran KIP 2023 yang dilansir dari berbagai sumber:
- Pelamar KIP perguruan tinggi adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus atau akan lulus tahun ini atau dinyatakan lulus dalam dua tahun ke depan.
- Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang masih berlaku.
- Memiliki potensi akademik yang sangat baik namun memiliki keterbatasan finansial yang didukung dengan bukti dokumen yang sah.
- Siswa memiliki KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera atau tercatat di Data Terpadu Sosial (DTKS) Departemen Sosial.
- Telah lulus seleksi mahasiswa baru dan telah diterima di PTN atau PTS pada program studi terakreditasi A atau B. Ini juga dimungkinkan dalam kursus C bersertifikat dalam kondisi tertentu.