JABAREKSPRES – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil menangkap tiga orang pelaku penganiayaan terhadap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilakukan oknum ormas.
Pelaku juga diduga telah melakukan penculikan anak di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, pada Kamis (2/2/23) lalu.
Ketiga pelaku yang bernama Y (29), H (30), dan D (26). Mereka berhasil diamankan dengan beberapa barang bukti yakni satu buah lakban hitam, satu buah stun gun (setruman) dan 1 buah handphone warna hitam.
Kapolresta Bandung Kusworo Wibowo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (15/2) menuturkan kasus penganiayaan ini sempat viral di media sosial.
‘’Atas informasi tersebut pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku,’’ ujar Kusworo dalam keterangannya di Polresta Bandung.
Menurutnya, kejadian itu terjadi tanggal 2 Februari 2023, tepatnya pukul 16.30 WIB, dimana ada video oknum Ormas yang melakukan penganiayaan kepada salah seorang warga.
Warga tersebut dianiyaya dengan ditutup dilakban pada bagian matanya, kemudian dilakban tangannya, dianiaya hingga berdarah-darah.
Kusworo menuturkan jika awal mula penganiayaan ini terjadi karena korban IN diduga pelaku penculikan anak, kemudian kedua pelaku Y dan H datang dan langsung melakukan penganiayaan
“Awalnya korban ini diduga pelaku penculikan anak, ada yang teriak korban itu akan melakukan penculikan anak kemudian kedua orang ini datang melakukan penganiayaan kepada korban,” sebutnya
Lanjut Kusworo, kemudian datang pelaku D yang bertugas sebagai perekam video sekaligus melakukan plesteran terhadap korban IN
“Kemudian D datang dan langsung merekam serta melakukan plesteran di bagian mata. Kemudian tangan korban juga diikat lakban sehingga mereka leluasa melakukan penganiayaan terhadap korban,” sebutnya.
Atas perbuatannya ketiga pelaku pun dijerat dengan pasal 170 yaitu tentang penganiayaan atau pengeroyokan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dengan ancaman 7 tahun penjara.
Disisi lain setelah didalami, Kusworo menyampaikan, jika korban yang bernama IS merupakan ODGJ asal Purwakarta. korban sendiri sudah 3 minggu berada di tempat kejadian tersebut.
“Setelah didalami orang yang diduga akan melakukan penculikan anak ini adalah ODGJ yang dikuatkan dari RT, RW, Lurah, maupun warga masyarakat sekitar,” tutur Kusworo.