Dewan Minta BKAD Amankan Aset Pemkot Bogor

JABAREKSPRES.COM, BOGOR – DPRD Kota Bogor meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melakukan akselerasi dalam mengamankan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono. Pihaknya mendorong agar BKAD menyelesaikan sertifikasi aset yang ada di Kota Bogor.

Sebab, berdasarkan laporan BKAD Kota Bogor pada 2022 silam dari target 250 aset yang harus disertifikasi, hanya 166 aset yang berhasil terdisertifikasi.

“Maka dari itu kami dari jajaran Komisi I kemarin menggelar rapat kerja bersama BKAD Kota Bogor dengan agenda pembahasan pengelolaan barang milik daerah,” ungkapnya kepada JabarEkspres.com pada Rabu, 15 Februari 2023.

Dari hasil rapat kerja itu, sambung dia, pihaknya akan menindaklanjuti dengan kembali menggelar rapat bersama instansi lainnya, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lainnya.

“Tentu dengan target yang ada di 2023 ini dan sisa yang belum tersertifikasi di 2022, BKAD perlu bekerja keras untuk menyelesaikan itu semua,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar itu menekankan, bahwasanya sertifikasi aset tersebut perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi kehilangan aset atau diakuisisinya aset milik daerah oleh pihak lain.

“Sertifikasi aset ini menjadi penting karena bertujuan mengamankan harta rakyat agar statusnya pasti dan jelas bersertifikat, sehingga ini mengurangi potensi digugat oleh pihak lain dan hilangnya aset milik Pemkot Bogor,” serunya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti juga mendorong BKAD Kota Bogor untuk meningkatkan pengelolaan data statistik sektoral dan data pokok perencanaan yang terintegrasi dengan aplikasi.

Hal itu, lanjut dia, dapat dilakukan dengan meningkatkan peran aplikasi SIM Statistik Daerah (SIMASDA) yang memiliki tujuan untuk mendigitalisasi pendataan aset yang ada di Kota Bogor.

“Kita semua kan mau aset ini dijaga, terlebih aset strategis yang bisa menghasilkan PAD. Nah aplikasi SIMASDA ini harus maksimal penggunaannya,” tandasnya.*(YUD)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan