Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Cimahi Meningkat  

Jabarekspres.com – Selama 2022 sedikitnya ada 78 kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di Kota Cimahi.

Jumlah itu mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 28 kasus.

Hal itu diungkapkan, Kepala Dinas Perbedayaan, Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP2AP2KB) Kota Cimahi Fitriani Manan, Jumat (10/2).

Menurutnya, peningkatan jumlah bukan berarti peningkatan kasus, tetapi karena masyarakat yang mulai berani untuk melapor terhadap peristiwa yang dialami.

”Untuk tahun ini kami belum menerima laporan adanya kasus (kekerasan),” ujarnya.

Dia mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di 2022 didominasi oleh kekerasan seksual.

”Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang mencapai  49 kasus, 24 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penelantaran dua kasus, kekerasan fisik orang dan lain-lain satu orang,” ungkapnya.

Dia mengatakan, sejauh ini yang menjadi salah satu faktor terjadinya tindak kekerasan adalah ekonomi. Sementara untuk kekerasan terhadap anak dipengaruhi oleh media sosial.

”Memang media sosial sangat berpengaruh. Terutama pada anak remaja,” katanya.

Dia mengaku, pihaknya bertugas melakukan assessment hingga pendampingan tehadap korban kekerasan.

”Kami juga melakukan sosialisasi agar kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak terjadi di lingkungan masyarakat,” tandasnya. (mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan