Dapil dan Alokasi Kursi untuk Kota Bandung Berubah, Begini Rinciannya

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung merubah daerah pemilihan (Dapil) untuk kursi pemilihan legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024 nanti.

Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan, Selain perubahan Dapil, KPU Kota Bandung juga mengalami perubahan kursi.

Untuk pemilu 2024 nanti dapil Kota Bandung bertambah menjadi 7 dapil. Sedangkan pada pemilu 2019 lalu, Dapil Kota Bandung hanya terbagi dalam 6 wilayah.

“Proses penyusunan dapil itu sebenarnya cukup panjang sampai pada akhirnya keluar keputusan dari KPU RI,” ujar Suharti Ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat, (10/2).

BACA JUGA: Jalan Terjal Anies Baswedan di Koalisi Perubahan

Suharti menjabarkan, pembagian dapil terbaru sesuai Peraturan KPU No 6 tahun 2023 adalah sebagai berikut.

Untuk Dapil satu dengan wilayah Coblong, Cidadap, Bandung Wetan, Cibeunying Kidul, Cibeunying Kaler, dan Sumur Bandung dengan alokasi kursi delapan.

Sedangkan untuk dapil dua dengan wilayah Batununggal, Lengkong, dan Kiaracondong, memiliki enam alokasi kursi.

Kemudian untuk wilayah dapil tiga adalah Antapani, Arcamanik, Cibiru, Ujungberung, dan Mandalajati. Punya delapan alokasi kursi.

Selanjutnya adalah dapil empat Kota Bandung. Terdiri dari wilayah Bandung Kidul, Buahbatu, Rancasari, Gedebage, Panyileukan, dan Cinambo. Memiliki tujuh alokasi kursi.

BACA JUGA: Penghapusan Jabatan Gubernur Harus Diserahkan Kepada Ahlinya

Dapil lima yang memiliki enam alokasi kursi terdiri dari tiga kecamatan. Yakni Bojongloa Kaler, Astana Anyar, dan Regol.

Untuk dapil enam ada tujuh alokasi kursi. Wilayahnya terdiri dari Babakan Ciparay, Bandung Kulon, dan Bojongloa Kidul.

Sedangkan untuk dapil tujuh terdiri dari wilayah Sukasari, Andir, Cicendo, dan Sukajadi. Dapil ini memiliki delapan alokasi kursi.

BACA JUGA: Untuk Pemilu 2024, Capres dan Cawapres Bisa Dibahas dengan Parpol Lain

Suharti menambahkan, proses pembentukan Dapil sebelumnnya telah dikomunikasikan dengan melibatkan partai politik dan unsur lain di Kota Bandung.

Sebelum ditetapkan KPU RI, pada 2022 lalu KPU juga telah menggelar uji publik terkait rancangan dapil tersebut.

“Uji publik melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, hingga perwakilan arpol juga,” tandasnya. (mg4/yan)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan